Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Kementerian PUPR Siap Bantu Pemda Relokasi Warganya dari Kawasan Kumuh

Oleh: Redaksi Bernas•28 Juni 2019
Kementerian PUPR Siap Bantu Pemda Relokasi Warganya dari Kawasan Kumuh
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan siap membantu pemerintah daerah (Pemda) yang ingin merel..."

🗓️ Dipublikasikan pada 28 Juni 2019.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita lingkungan terbaru →

JAKARTA, BERNAS.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan siap membantu pemerintah daerah (Pemda) yang ingin merelokasi warganya dari kawasan kumuh. Dalam hal ini, pemerintah akan membantu pembangunan rumah bagi warga yang terkena dampak relokasi di atas lahan yang telah disiapkan oleh Pemda setempat.

Demikian benang merah dari audiensi Walikota Langsa Usman Abdullah dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Dadang Rukmana di Kantor Kementerian PUPR di Jakarta, Jum'at (28/6/2019). 

Menurut Dadang, pemerintah siap berkolaborasi dan bekerjasama dengan Pemda untuk menyediakan rumah yang layak huni di daerah. Namun demikian, Pemda juga harus pro aktif terhadap berbagai program perumahan yang ada seperti memberikan dukungan terhadap Program Satu Juta Rumah.

“Ada banyak program penyediaan rumah yang menjadi program kerja Kementerian PUPR, misalnya rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya atau bedah rumah dan bantuan prasarana, sarana dan utilitas seperti pembangunan jalan lingkungan, saluran air dan listrik di perumahan bersubsidi pemerintah.

Pemda dapat memilih program yang sesuai dengan kebutuhannya masing-masing di daerah,” ujarnya.

Terkait dengan relokasi warga di kawasan kumuh, imbuh Dadang, pihaknya berharap Pemda perlu menyediakan lahan untuk tempat tinggal pengganti. Sebab warga yang terkena dampak relokasi juga tetap membutuhkan hunian yang layak, sehingga tidak muncul kawasan kumuh baru.

“Jika Pemda sudah menyiapkan lahan sebagai pengganti tempat tinggal warga yang direlokasi, kami siap membantu untuk penyediaan hunian. Pemda juga harus segera mengajukan proposal bantuan pembangunan rumah ke Kementerian PUPR untuk dapat kami tindaklanjuti di lapangan,” jelasnya.

Sementara itu, Walikota Langsa Usman Abdullah menyatakan, salah satu program yang kini sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Langsa adalah penataan di sepanjang bantaran sungai dan kawasan di sepanjang rel kereta api yang kini sudah tidak berfungsi.

Kedua kawasan tersebut dinilai Pemda sangat memerlukan penataan sehingga warga perlu direlokasi ke tempat yang lebih layak.

Usman menambahkan, penataan bantaran sungai Langsa yang ada di Kota Langsa sangat mendesak untuk dilakukan. Hal itu diperlukan untuk mempermudah normalisasi aliran air dan mengantisipasi terjadinya bencana banjir di musim hujan.

“Kami tidak ingin ada bencana banjir terjadi di Langsa. Untuk itu kami ingin agar di sepanjang bantaran sungai Langsa bebas dari hunian warga,” terangnya.

Untuk mewujudkan program tersebut, dirinya berharap bantuan Kementerian PUPR untuk menyediakan hunian bagi warga Langsa yang terkena dampak program penataan lingkungan tersebut.

Dari perhitungan yang dilakukan Pemkot Langsa, setidaknya kebutuhan yang diperlukan sekitar 3.000 rumah untuk pengganti rumah warga yang terkena dampak penataan sungai dan kawasan sepanjang rel kereta api.

“Kami sudah menyiapkan lahan seluas 68 hektar di dua lokasi yang berbeda untuk relokasi warga, yakni 50 hektar di Kampung Timbang dan 18 hektar di Lobani. Kami harap Kementerian PUPR bisa membantu kami dalam pembangunan rumah warga,” pungkasnya. (cdr)

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram