Uang Suap Bupati Klaten Diberi Kode ?? Uang Syukuran??

Jakarta, HarianBernas.com – Untuk menyamarkan berbagi uang suap yang akan diberikan, biasanya para pelaku suap menggunakan kode atau sandi tertentu, untuk mengaburkan atau mempersulit aparat penegak hukum membongkar tindak pidana kejahatan tersebut.
Hal demikian juga terjadi dalam perkara kasus dugaan suap Bupati Klaten Sri Hartini.
Demi menyamarkan tindakannya, para pihak yang terlibat perkara ini menyamarkan uang suap yang diberikan kepada sang bupati, dengan istilah ??uang syukuran??.
Ihwal adanya hal ini dikatakan Wakil Ketua KPK Laode M Syarief.
??Dalam penelusuran laporan masyarakt kepada tim KPK agak menarik, diperoleh kode suap uang syukuran,??
kata Syarief, saat menggelar konferensi pers penetapan tersangka Bupati Klaten Sri Hartini, di kantor KPK Jakarta, Sabtu (31/12/16).
Cocoknya Kamu Kerja Posisi IT Apa? (Cek Sifatmu)
Kuasai AI dan Cloud Development. Akses Masterclass eksklusif di Slid1st Academy dan raih beasiswa Fakultas Teknik UNMAHA.
Daftar Sekarang — Gratis →Warta Pilihan Redaksi:
BERNAS Growth Academy: Belajar Investasi & Web3 dari NolSementara itu, terkait motif pemberian uang suap tersebut, Syarief menjelaskan bahwa uang suap diberikan dalam rangka sebagai??uang pelicin??
agar para PNS bisa menduduki jabatan yang diinginkannya.
??Pemberian ini diselidiki terkait promosi dan mutasi jabatan, kaitan pengisian susuna organisasi dan tata kerja perangkat daerah untuk mengamanatkan PP 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,??
jelasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Pada Jumat (30/12/16), Tim Satgas Penindakan KPK menangkap Bupati Klaten Sri Hartini, bersama tujuh orang pihak lain.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif selama 1×24 jam, penyidik KPK memutuskan menetapkan Bupati Klaten, Provinis Jateng, Sri Hartini, sebagai tersangka penerima suap.
Selain Sri, penyidik juga menetapkan SUL ( Suramlan /PNS) sebagai tersangka pihak penyuap.
??Setelah diamankan penyidik, dan dilakukan pemeriksa awal di Polda DIY, sekitar jam 23.00 tim KPK dan para pihak diamankan tiba di gedung KPK.
Setelah 1 x 24 jam diperiksa, KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan bersamaan penetapan sementara 2 tersangka, yakni SHT dan kawan-kawan, diduga sebagai penerima melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU No.31 Tahun 1999 sebagaiman diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke- 1 KUHP jo Psal 65 KUHP,??
kata Wakil Ketua KPK, Laode M.
Syarief, dalam konferensi pers di kantor KPK , Sabtu (31/12/16).
Sementara sebagai pihak pemberi, SUL disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU No.31 Tahun 1999 sebagaiman diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
📊 Survei Kilat BERNAS
Apakah Anda tertarik kuliah lagi?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Dapatkan Top 100 Weekly Brief Langsung ke Email Anda
Setiap Senin pagi: ranking terbaru brand & pemimpin Indonesia, tren industri, dan content angle yang bisa langsung dieksekusi.
“Uang Suap Bupati Klaten Diberi Kode ?? Uang Syukuran??”

Program Career Accelerator UNMAHA
Akselerasi karir global Anda lewat program Teaching Factory. Kuliah S1/D3 dengan jaminan penempatan kerja.
Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
Strategi Cerdas Indonesia Hadapi Wabah Misterius: Kunci Ketahanan Nasional 2045
Strategi Nasional Hadapi Krisis Iklim: Menciptakan Peluang Kerja Global & Ekonomi Tangguh 2045
Reshuffle Kabinet April 2026: Prabowo Rombak Posisi Kunci, Dudung Jadi KSP dan Qodari Pimpin Bakom
Muhammad Qodari: Dari Pengamat Politik ke Kepala Badan Komunikasi Pemerintah — Perjalanan Karir Sang Analis yang Menyeberang ke Istana
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di nasional
Semantic Authority Linker
Reshuffle Kabinet April 2026: Prabowo Rombak Posisi Kunci, Dudung Jadi KSP dan Qodari Pimpin Bakom
Cara Cerdas Indonesia Taklukkan Krisis Talenta Digital Demi Emas 2045: Strategi UNMAHA Membangun Karir Global
Strategi Cerdas Hadapi Badai Kripto: Panduan Investor Aman dari Kerugian
Strategi Nasional Merajut Keadilan Sosial: Langkah Emas Menuju Indonesia Emas 2045
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Polling Eksekutif: Tren Q3 2026
Bagaimana strategi korporasi Anda dalam menghadapi resesi ekonomi global tahun depan?
Artikel Opini Eksekutif Terkait

Strategi Cerdas Indonesia Hadapi Wabah Misterius: Kunci Ketahanan Nasional 2045
Munculnya potensi wabah penyakit misterius menuntut respons cepat dan terukur dari seluruh elemen ba...

Strategi Nasional Hadapi Krisis Iklim: Menciptakan Peluang Kerja Global & Ekonomi Tangguh 2045
Perubahan iklim global memicu urgensi bagi Indonesia untuk beradaptasi, namun di balik tantangan ini...

Reshuffle Kabinet April 2026: Prabowo Rombak Posisi Kunci, Dudung Jadi KSP dan Qodari Pimpin Bakom
Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan (reshuffle) Kabinet Merah Putih. Sejumlah pos...
Lanjutkan Literasi Strategis Anda
