YOGYAKARTA, BERNAS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyoroti alokasi anggaran yang dinilai terlalu besar untuk zona inti dan zona penyangga Sumbu Filosofis Jogja. Sementara itu, zona pengembangan dinilai belum tersentuh secara optimal.
Kritik Ketimpangan Alokasi Anggaran
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengungkapkan bahwa masukan dan kritik dari masyarakat serta kalangan dunia maya terkait ketimpangan alokasi anggaran ini merupakan data dan fakta penting yang harus didengar. Menurutnya, sejauh ini dampak pembangunan terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di zona pengembangan, belum dirasakan secara maksimal.
”Zona pengembangannya belum disentuh saja belum, itu kan berarti belum punya dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama di zona pengembangan,” ujar Eko, Selasa, 3 November 2026.
Oleh karena itu, Komisi A DPRD DIY mendorong agar berbagai masukan, kritik, saran, dan pendapat dari masyarakat serta tokoh setempat ditampung dalam ruang dialog yang lebih partisipatif. Pihaknya juga berkomitmen untuk mendengarkan aspirasi dari para lurah, pamong praja, hingga tokoh masyarakat di berbagai wilayah seperti di sekitar Kali Code, Kali Winongo, Bangunharjo, Pendowoharjo, hingga kawasan Jetis agar mendapatkan keadilan pembangunan.
Fokus pada Zona Pengembangan dan Cagar Budaya
Anggota Komisi A DPRD DIY, Radjut Sukasworo menambahkan penjelasan terkait pentingnya keberadaan zona pengembangan seluas 1.158,91 hektar yang mengelilingi zona inti. Zona pengembangan ini berfungsi sebagai pelindung agar nilai-nilai dari zona inti beserta cagar budaya, arsitektur vernakular, dan ruang publik di dalamnya tidak terganggu oleh perkembangan yang bertentangan dengan kebudayaan.
”Bagaimana masyarakat kita yang di pinggir Kali Code, Kali Winongo, Bangunharjo, Pendowoharjo, hingga di Jetis ini bisa mendapatkan akses atas keadilan pembangunan dan keadilan anggaran?” tegas Radjut menekankan pentingnya pemerataan.
Langkah Konkret Komisi A DPRD DIY
Sebagai langkah konkret, dalam waktu dekat Komisi A DPRD DIY berencana mengundang pihak Pemerintah Daerah DIY serta pemerintah kabupaten/kota untuk mendengarkan aspirasi dari para lurah, pamong praja, dan tokoh masyarakat. Langkah ini diambil guna mengonsensuskan arah pembangunan ke depan agar berjalan secara bottom-up dan berkeadilan.
Komisi A DPRD DIY menegaskan bahwa esensi dari kebudayaan di Yogyakarta adalah untuk mendedikasikan seluruh pembangunannya demi kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat secara menyeluruh.

