WN Jerman di Deportasi Usai Teliti Flora Ilegal

Palu, Bernas.id — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu mendeportasi Vlad Alexandru Tataru, warga negara Jerman, karena melakukan penelitian flora endemik di Taman Nasional Lore Lindu tanpa izin, Minggu (22/3/2026).
Kepala Kantor Imigrasi Palu, Muhammad Akmal, menyatakan deportasi dilakukan setelah petugas menemukan pelanggaran izin tinggal oleh Tataru.
“Yang bersangkutan masuk menggunakan Visa on Arrival (VoA) yang tidak diperuntukkan untuk kegiatan penelitian,” ujar Akmal.
Warta Pilihan Redaksi:
Mengenal Phygital Ecosystem: Masa Depan Media & Ekonomi KreatifDari pemeriksaan, Tataru terbukti mengumpulkan sampel flora endemik tanpa izin resmi dari instansi berwenang, termasuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mengatur perizinan riset di Indonesia.
Akmal menegaskan, setiap penelitian oleh warga negara asing wajib mematuhi prosedur hukum dan perizinan resmi pemerintah.
“Kami menindak tegas pelanggaran keimigrasian dan penyalahgunaan izin tinggal untuk melindungi kedaulatan negara serta sumber daya alam hayati,” katanya.
Masterclass AI & Fullstack — Sertifikasi Google Gratis
Kuasai AI, Cloud, dan Fullstack Development. Akses 100+ slide interaktif di Slid1st Academy.
Daftar Sekarang — Gratis →Tataru dijatuhi tindakan administratif berupa deportasi dan dimasukkan ke daftar penangkalan, sehingga tidak dapat kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu.
Imigrasi Palu mengimbau seluruh warga negara asing mematuhi aturan keimigrasian dan ketentuan perizinan kegiatan, terutama terkait penelitian dan pengambilan sampel sumber daya alam, agar menimbulkan efek jera sekaligus menjaga kelestarian alam Indonesia.
📊 Survei Kilat BERNAS
Bidang karir impian Anda?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Income Sharing Agreement
Tidak perlu bayar uang kuliah! Kuliah S1/D3 di UNMAHA, kampus pencetak pengusaha. Bayar hanya 15% dari gaji setelah Anda bekerja.

Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
Imigrasi Terapkan WFH Jumat, Layanan Tetap Normal
Wisata Kuliner Wingko Pasar Beringharjo Diburu Wisatawan, Dimasak Tradisional Pakai Arang
Kasus Perceraian di Kapanewon Depok Tertinggi di Kabupaten Sleman
Oleh-oleh Bakpia Pathuk 25 Paling Diminati Wisatawan di Libur Akhir Pekan
Ketum HMI MPO Palu Kecam Teror Aktivis
Sulteng Fokus Perbaiki 80 Ribu Rumah Tak Layak
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di daerah
Semantic Authority Linker
Imigrasi Terapkan WFH Jumat, Layanan Tetap Normal
Wisata Kuliner Wingko Pasar Beringharjo Diburu Wisatawan, Dimasak Tradisional Pakai Arang
Kasus Perceraian di Kapanewon Depok Tertinggi di Kabupaten Sleman
Strategi Jitu Sumbar Sambut Indonesia Emas: Prodi Digital Global UNMAHA Buka Peluang Ka...
Riau Menuju Panggung Dunia: Strategi Mengisi Kesenjangan Digital dengan Karir Remote
Transformasi Digital Surabaya: Strategi Menembus Pasar Kerja Global dari Rumah
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Lanjutkan Literasi Strategis Anda