UGM Dituding Tak Adil, Pengacara Minta Terdakwa Mahasiswa BMW Onslag

YOGYAKARTA, BERNAS.ID-Persidangan kasus kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan dua mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Jalan Palagan pada 24 Mei 2025 memasuki babak pembacaan Pleidooi (pembelaan).
Ketua Tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa, Achiel Suyanto mengungkapkan pengemudi mobil BMW melayangkan pembelaan keras, menyoroti ketidakadilan yang mereka klaim dilakukan oleh pihak kampus UGM dan juga keberatan terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga Kejari Sleman Tetapkan Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Sebagai Tersangka Dana Hibah
Kecewa pada Sikap UGM
Dalam inti Pleidooi-nya, kata Achiel, pihaknya menyatakan sangat menyesalkan sikap UGM yang dianggap memperlakukan mahasiswanya secara tidak adil.
Peristiwa di Jalan Palagan/Monjali adalah murni musibah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan dua mahasiswa UGM.
Namun, UGM dituding hanya memberikan perhatian dan dukungan penuh kepada pihak korban pengendara sepeda motor Honda Vario, sementara pengemudi mobil BMW yang juga mahasiswa UGM sama sekali tidak dilindungi dan diperhatikan.
Warta Pilihan Redaksi:
Mengenal Phygital Ecosystem: Masa Depan Media & Ekonomi Kreatif”Pengendara mobil BMW difitnah secara terencana dan dibunuh karakternya dengan tuduhan menggunakan narkoba dan minum-minuman beralkohol.
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Bayar Setelah Kerja!
Program S1/D3 di UNMAHA dengan Income Sharing Agreement. Tanpa biaya kuliah, bayar 15% dari gaji setelah bekerja.
Daftar Sekarang — Gratis →Padahal hasil pemeriksaan medis dari RSUD Sleman saat itu menunjukkan hasilnya negatif” tegas Achiel
Yang lebih menyakitkan, terdakwa bahkan dikabarkan akan diberhentikan sebagai mahasiswa UGM, tanpa adanya perlindungan dari institusi tempatnya bernaung.
Keberatan atas Tuntutan Jaksa Berdasarkan Kelalaian Dua Pihak
Tim Penasehat Hukum terdakwa juga menyoroti kejanggalan dalam tuntutan JPU yang meminta hukuman 2 tahun penjara bagi Terdakwa.
Menurut Achiel, dalam surat Requisitor (Tuntutan)-nya sendiri, JPU secara tegas menyebut bahwa peristiwa lakalantas tersebut terjadi KARENA KELALAIAN KEDUA BELAH PIHAK, baik Korban maupun Terdakwa.
Tim PH berpendapat bahwa fakta adanya peran korban yang mendadak memutar balik kendaraannya tanpa memperhatikan rambu dan jalan seharusnya menjadi alasan kuat untuk meringankan tuntutan terhadap Terdakwa.
“Bukankah peristiwa tabrakan/senggolan… ada peran korban yang mendadak memutar balik kendaraannya tanpa memperhatikan rambu dan jalan di tempat dia berbalik arah?
Kelalaian korban itu seharusnya menjadi alasan untuk meringankan tuntutan kepada Terdakwa,” ujarnya.
Mengingat adanya korban meninggal dunia, Tim PH menyatakan tidak meminta hukuman bebas (vrijspraak) bagi Terdakwa.
Sebaliknya, Tim PH dalam Pleidooi-nya memohon agar Majelis Hakim menyatakan Terdakwa lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging), sebuah putusan yang mengakui perbuatan terbukti namun bukan merupakan tindak pidana.
Jika Terdakwa tetap harus dijatuhi hukuman, Tim PH memohon agar hukuman tersebut dijatuhkan seringan-ringannya.
Persidangan selanjutnya akan mendengarkan tanggapan JPU atas Pleidoi ini.
(*)
📊 Survei Kilat BERNAS
Bidang karir impian Anda?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Dapatkan Top 100 Weekly Brief Langsung ke Email Anda
Setiap Senin pagi: ranking terbaru brand & pemimpin Indonesia, tren industri, dan content angle yang bisa langsung dieksekusi.
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Income Sharing Agreement
Tidak perlu bayar uang kuliah! Kuliah S1/D3 di UNMAHA, kampus pencetak pengusaha. Bayar hanya 15% dari gaji setelah Anda bekerja.

Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
Ancaman Polusi Udara dan Kesiapan Daerah Mengantisipasi
Ancaman Polusi Udara dan Kesiapan Daerah Mengantisipasi
Update Indeks & Sentimen Pasar Lokal - Edisi Analisis 14 April 2026
Peluang Bisnis & Investasi Strategis - Edisi Analisis 14 April 2026
Analisa Market Harian (Tengah Hari) - Edisi Analisis 14 April 2026
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di beragam
Semantic Authority Linker
Lanjutkan Literasi Strategis Anda