Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Bentuk Turbulensi Konstitusi

JAKARTA,BERNAS.ID – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2025, terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah mulai 2029, sebagai bentuk ‘turbulensi konstitusi.
“Dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang pertimbangan hukum dan amar putusannya berpotensi mengangkangi sejumlah prinsip dan norma dalam konstitusi itu sendiri,” ujar Rifqi, dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “Bagaimana Nasib DPRD Setelah Putusan MK Pisahkan Jadwal Pemilu”, di Gedung DPR RI, Kamis (10/7/2025).
Baca Juga :Partai Politik Angkat Bicara Terkait Putusan Mahkamah Konstitusi
Ada poin penting dan menggarisbawahi dua masalah utama terkait Pasal 22E Ayat 1 dan 2 UUD 1945 dibandingkan dengan amar Putusan MK Nomor 135/PUU/2024.
Pertama mempertebalkan argumentasi yang disampaikan Prof Margarito.
Pasal 22 E ayat 1 menyebutkan pemilu dilaksanakan setiap lima tahun.
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Bayar Setelah Kerja!
Program S1/D3 di UNMAHA dengan Income Sharing Agreement. Tanpa biaya kuliah, bayar 15% dari gaji setelah bekerja.
Daftar Sekarang — Gratis →“Pasal 22 E Ayat 2 pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih presiden, wakil presiden anggota DPR RI, anggota DPD RI dan anggota DPRD,” kata Rifqi.
Baca Juga :Mahkamah Konstitusi Minta Pemulihan Anggaran Setelah Terkena Efisiensi
Ada problem dalam konteks Pasal 22 E Ayat 1 dan 2 versus amar putusan Nomor 135 PUU 2024.
Warta Pilihan Redaksi:
Transformasi Ekonomi Digital: Strategi BERNAS Menuju Indonesia Emas 2045Pertama, amar putusan itu dinilai telah menghadirkan dua model pemilu nasional dan lokal, di mana jedanya bisa 2 sampai 2,5 tahun.
“Kalau 2029 kita laksanakan pemilu nasional, lalu 2031 kita laksanakan pemilihan lokal yang isinya adalah pemilihan gubernur, bupati, walikota dan pemilihan anggota DPRD, provinsi, kabupaten/kota, maka mau tidak mau, pelaksanaan pemilu kita tidak lima tahun lagi,” papar Rifqy.
Menurut Rifqi, hal ini bukan sekadar persoalan teknis kepemiluan, tetapi menyangkut prinsip tata negara.
Untuk itu, KPU tidak perlu menanggapi dulu, karena KPU itu melaksanakan apa yang sudah DPR putuskan.
“Bentuknya ya mereka itu kerja, dan saya larang memang KPU untuk kemudian komen macam-macam,” terangnya.
Lebih jauh, Rifqi menegaskan pentingnya kehati-hatian agar tidak terjadi kekacauan dalam penafsiran norma konstitusi.
Agar tidak confused karena ini pada level tataran prinsip konstitusi norma konstitusinya.
“ Belum kita pada pelaksanaan dari sebuah norma.
Ini problem yang pertama,” pungkasnya. (FIE)
📊 Survei Kilat BERNAS
Berapa penghasilan bulanan ideal Anda?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Dapatkan Top 100 Weekly Brief Langsung ke Email Anda
Setiap Senin pagi: ranking terbaru brand & pemimpin Indonesia, tren industri, dan content angle yang bisa langsung dieksekusi.

Program Career Accelerator UNMAHA
Akselerasi karir global Anda lewat program Teaching Factory. Kuliah S1/D3 dengan jaminan penempatan kerja.
Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
Aktivis Akhera di Kota Bogor Serukan Stop Fitnah BGN, Pengadaan Kaos Kaki 100 Ribu Perpasang Bukan Langsung oleh BGN
Soal Pemberitaan, NasDem Desak Tempo Minta Maaf dalam 1 24 Jam
Aktivis Akhera di Kota Bogor Serukan Stop Fitnah BGN, Pengadaan Kaos Kaki 100 Ribu Perpasang Bukan Langsung oleh BGN
Soal Pemberitaan, NasDem Desak Tempo Minta Maaf dalam 1 24 Jam
Strategi Cerdas Menguasai Ekonomi Digital 2045 Melalui Prodi Informatika UNMAHA
Prabowo Subianto Dorong Penguatan Alutsista Domestik, Gandeng BUMN Strategis
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di politik
Semantic Authority Linker
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Lanjutkan Literasi Strategis Anda