Presiden Naikkan Gaji Hakim, Prof Faisal : Kalau Tetap Korupsi Harus Dihukum Mati

JAKARTA,BERNAS.ID – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim dengan besaran tertinggi mencapai 280 persen.
Kenaikan ini disebut sebagai langkah konkret untuk memperbaiki kesejahteraan hakim, yang selama hampir dua dekade belum mengalami peningkatan penghasilan.
Pakar Hukum dari Universitas Borobudur, Prof Faisal Santiago menilai, kenaikkan gaji hakim harus diiringi prilaku hakim yang baik pula.
Tidak melanggar hukum seperti korupsi dan tindakan yang merusak Citra hakim.
Baca Juga :Legislator Senayan Sambut Baik Langkah Presiden Naikkan Gaji Hakim
“Menambah gaji menurut saya bagus ya, akan meningkatkan meningkatkan kinerja Hakim untuk tidak berlaku korup, sehingga dengan gaji yang besar akan membuat kinerjanya menjadi lebih baik.
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Bayar Setelah Kerja!
Program S1/D3 di UNMAHA dengan Income Sharing Agreement. Tanpa biaya kuliah, bayar 15% dari gaji setelah bekerja.
Daftar Sekarang — Gratis →Warta Pilihan Redaksi:
BERNAS Growth Academy: Belajar Investasi & Web3 dari NolTapi jangan sampai dengan gaji yang besar akan menambah juga ya perilaku-perilaku Yang yang tidak bermoral, “ ujar Prof Faisal kepada media, Sabtu (14/6/202.
Sebagai penegak hukum yang akan memutuskan suatu perkara hakim harus tidak lagi melanggar hukum.
Baca Juga :Pakar Hukum Unbor Prof Santiago : Perlu Pengawasan Prilaku Gaya Hidup Hakim
“Saya sebagai akademisi menyambut baik dengan kenaikan gaji hakim karena dengan kenaikan gaji mungkin saya berharap, penegakan hukum khususnya di lembaga peradilan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita semua,” tambahnya.
Faisal optimis sebenarnya kalau tidak dinaikkan akan ada hakim tergoda dalam memutuskan perkara, mengambil nilai ekonomi dari para pihak yang bersengketa.
“Menurut saya tidak bagus dalam penegakan hukum karena Hakim itu independen tidak boleh ada di intervensi ya.
Nah tentu dengan adanya gaji yang bagus dia tidak akan intervensi terutama dari pihak-pihak yang diberikan peluang untuk proses peradilan, “ tegasnya.
Namun begitu, apabila gaji hakim sudah dinaikkan tapi masih melanggar hukum, Prof Santiago mendesak agar hakim tersebut diberikan hukuman berat.
“Ya kalau bisa hukuman mati, “ pungkasnya.
(FIE)
📊 Survei Kilat BERNAS
Apakah Anda tertarik kuliah lagi?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Dapatkan Top 100 Weekly Brief Langsung ke Email Anda
Setiap Senin pagi: ranking terbaru brand & pemimpin Indonesia, tren industri, dan content angle yang bisa langsung dieksekusi.

Program Career Accelerator UNMAHA
Akselerasi karir global Anda lewat program Teaching Factory. Kuliah S1/D3 dengan jaminan penempatan kerja.
Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
Soal Usaha Kardus di RW 08 Kapuk, Camat Cengkareng: Sudah Ditindaklanjuti dan Dilaporkan
Keluh Kesah dan Kekecewaan Nasabah Bank Danagung Terkait Pelayanan
Hakim Tolak Praperadilan PETI Parigi, Tersangka Sah
Soal Usaha Kardus di RW 08 Kapuk, Camat Cengkareng: Sudah Ditindaklanjuti dan Dilaporkan
Keluh Kesah dan Kekecewaan Nasabah Bank Danagung Terkait Pelayanan
Hakim Tolak Praperadilan PETI Parigi, Tersangka Sah
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di hukum
Semantic Authority Linker
Strategi Cerdas Menguasai Ekonomi Digital 2045 Melalui Prodi Informatika UNMAHA
Prabowo Subianto Dorong Penguatan Alutsista Domestik, Gandeng BUMN Strategis
Cara Strategis Membangun Kedaulatan Digital Melalui Pendidikan Spesifik Standar Global
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Lanjutkan Literasi Strategis Anda