JAKARTA,BERNAS.ID – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago.
Selain itu, pangkat Jenderal Polisi Kehormatan dianugerahkan kepada Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri.
Penganugerahn itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 84/TNI Tahun 2025 dan Nomor 85/POLRI Tahun 2025 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa,
Baca Juga :Direktur Eksekutif Ind-Bri Bernard Haloho : Reshuffle (Minor) Harapan
Prosesi penganugerahan diawali dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih.
Setelah itu, Kepala Negara secara langsung memimpin prosesi penanggalan pangkat lama dan pemasangan pangkat baru kepada kedua penerima anugerah, disaksikan para tamu undangan.
Baca Juga :Perombakan Kabinet Jilid 2
Dalam sambutannya usai prosesi penganugerahan, Presiden Prabowo menegaskan bahwa keputusan pemberian pangkat kehormatan kepada keduanya merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian panjang kepada bangsa dan negara.
Ia menilai dedikasi dan pengorbanan keduanya telah memperlihatkan kesetiaan yang patut menjadi teladan bagi generasi penerus.
“Untuk itu dalam menghadapi tugas yang akan datang, di mana saya atas nama negara, dan bangsa masih minta kerelaan saudara untuk masih berbakti kepada negara dan bangsa walaupun saudara sudah berhak untuk istirahat sebagai warga negara,” kata Prabowo.
Presiden berpesan agar mereka tetap menjaga kehormatan institusi TNI dan Polri meski telah memasuki masa purnatugas.(FIE)

