Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Prabowo Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Ahmad Dofiri dan Djamari Chaniago, Ini Alasannya

Oleh: Redaksi Bernas•17 September 2025
Prabowo Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Ahmad Dofiri dan Djamari Chaniago,  Ini Alasannya
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"JAKARTA,BERNAS.ID Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago. Selain itu, pangkat Jenderal..."

🗓️ Dipublikasikan pada 17 September 2025.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita politik terbaru →

JAKARTA,BERNAS.ID – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago.

Selain itu, pangkat Jenderal Polisi Kehormatan dianugerahkan kepada Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri.

Penganugerahn itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 84/TNI Tahun 2025 dan Nomor 85/POLRI Tahun 2025 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa,

Baca Juga :Direktur Eksekutif Ind-Bri Bernard Haloho : Reshuffle (Minor) Harapan

Prosesi penganugerahan diawali dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih.

Setelah itu, Kepala Negara secara langsung memimpin prosesi penanggalan pangkat lama dan pemasangan pangkat baru kepada kedua penerima anugerah, disaksikan para tamu undangan.

Baca Juga :Perombakan Kabinet Jilid 2

Dalam sambutannya usai prosesi penganugerahan, Presiden Prabowo menegaskan bahwa keputusan pemberian pangkat kehormatan kepada keduanya merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian panjang kepada bangsa dan negara.

Ia menilai dedikasi dan pengorbanan keduanya telah memperlihatkan kesetiaan yang patut menjadi teladan bagi generasi penerus.

“Untuk itu dalam menghadapi tugas yang akan datang, di mana saya atas nama negara, dan bangsa masih minta kerelaan saudara untuk masih berbakti kepada negara dan bangsa walaupun saudara sudah berhak untuk istirahat sebagai warga negara,” kata Prabowo.

Presiden berpesan agar mereka tetap menjaga kehormatan institusi TNI dan Polri meski telah memasuki masa purnatugas.(FIE)

 

 

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram