PP 28/2024 Belum Optimal, FAKTA Desak Pemerintah Lindungi Anak dari Rokok dan Makanan Tak Sehat

JAKARTA, BERNAS.ID – Sekretaris Jenderal Forum Warga Kota untuk Kesehatan (FAKTA) Indonesia, Tubagus Haryo Karbyanto, mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Tubagus menilai keterlambatan pelaksanaan aturan yang sudah satu tahun disahkan itu membuat anak-anak Indonesia terus menjadi sasaran industri rokok dan makanan tidak sehat.
Baca Juga : Demokrat Soroti Celah Raperda KTR, Promosi Rokok Digital belum Tersentuh
“PP-nya sudah progresif dan jelas, tapi kenyataannya belum dijalankan secara serius di lapangan.
Akibatnya, anak-anak kita terus jadi korban,” tegas Tubagus dalam siaran persnya, Jumat (25/7/2025).
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, jumlah perokok aktif di Indonesia mencapai lebih dari 70 juta jiwa.
Masterclass AI & Fullstack — Sertifikasi Google Gratis
Kuasai AI, Cloud, dan Fullstack Development. Akses 100+ slide interaktif di Slid1st Academy.
Daftar Sekarang — Gratis →Dari jumlah itu, hampir 6 juta adalah anak dan remaja usia 10–18 tahun yang sudah terpapar nikotin.
Ia menyebut keterlambatan implementasi ini sama saja memberi ruang bagi industri untuk terus menargetkan generasi muda tanpa kendali.
Selain rokok konvensional, Tubagus juga menyoroti maraknya penggunaan rokok elektronik.
Warta Pilihan Redaksi:
Mengenal Phygital Ecosystem: Masa Depan Media & Ekonomi Kreatif“Sekarang ada 6,9 juta pengguna rokok elektrik, mayoritas remaja dan dewasa muda.
Mereka jadi sasaran iklan digital dan produk rasa yang sengaja dibuat menarik,” ujarnya.
Baca Juga : FAKTA Indonesia Ingatkan DPRD DKI Tak Masuk Angin Bahas Raperda KTR
Tak hanya rokok, Tubagus juga mengungkapkan keprihatinan atas konsumsi produk tinggi gula, garam, dan lemak, seperti minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Pola konsumsi semacam ini turut menyumbang peningkatan penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, dan jantung.
Namun, kebijakan seperti cukai MBDK, pelabelan gizi frontal, dan pembatasan iklan belum juga diterapkan secara sistematis.
Menurutnya, PP 28/2024 sejatinya sudah memberikan landasan hukum yang kuat.
Dalam aturan itu diatur larangan iklan dan penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak, pembatasan usia pembelian rokok minimal 21 tahun, serta pengendalian makanan tidak sehat melalui cukai dan pelabelan nutrisi.
Namun, katanya, semua ketentuan itu hanya akan menjadi tulisan di atas kertas jika tidak segera ditindaklanjuti.
Untuk itu, Tubagus mendorong Pemerintah pusat dan daerah segera mengesahkan peraturan teknis turunan dan melakukan pengawasan lapangan secara konsisten, termasuk penertiban iklan luar ruang dan penjualan eceran rokok di sekitar sekolah.
Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan mempercepat penerapan cukai MBDK serta pelabelan nutrisi yang efektif dan mudah dipahami masyarakat.
Organisasi masyarakat sipil untuk terus melakukan edukasi publik dan mengawal pelaksanaan regulasi, khususnya di tingkat lokal.
Dan masyarakat luas untuk aktif menolak iklan rokok, mengurangi konsumsi makanan tidak sehat, serta melindungi anak-anak dari paparan zat adiktif.
“Satu tahun sudah cukup.
Jangan tunggu anak-anak kita jadi generasi sakit baru bertindak. Implementasi PP 28/2024 harus dimulai sekarang,” pungkas Tubagus. (DID)
📊 Survei Kilat BERNAS
Bidang karir impian Anda?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Dapatkan Top 100 Weekly Brief Langsung ke Email Anda
Setiap Senin pagi: ranking terbaru brand & pemimpin Indonesia, tren industri, dan content angle yang bisa langsung dieksekusi.

Program Career Accelerator UNMAHA
Akselerasi karir global Anda lewat program Teaching Factory. Kuliah S1/D3 dengan jaminan penempatan kerja.
Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
BERNAS 100: Unilever Indonesia Kunci Posisi #1 dengan Portofolio Omnichannel Terdepan
Grok 4.5 Dirilis xAI: Reasoning Real-Time 1 Juta Token, Langsung Tantang GPT-5.4 & Claude Opus 4.7
BCA Dominasi Pilar Perbankan BERNAS 100: CASA Ratio Tembus Rekor, Laba Bersih Tumbuh 11%
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di kesehatan
Semantic Authority Linker
Lanjutkan Literasi Strategis Anda