Pimpinan DPR Paparkan Alasan Surat Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan Dalam Paripurna

JAKARTA,BERNAS.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani membeberkan, Pimpinan DPR tidak membacakan surat dari forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden RI, dalam Rapat Paripurna.
“Belum lihat (Surat dari purnawirawan TNI), ini baru masuk masa sidang, semua surat yang diterima masih di Tata Usaha,” ungkap Puan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Baca Juga :JNF Dan Akhera Sebut Pemakzulan Gibran Kejahatan Konstitusi, Ada Elit Politik Kebelet Jadi Wapres
Ditambahkan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, bahwa surat resmi permintaan pemakzulan Gibran masih ada di Setjen DPR RI, belum dikirim ke pimpinan.
Warta Pilihan Redaksi:
Transformasi Ekonomi Digital: Strategi BERNAS Menuju Indonesia Emas 2045Dasco menambahkan, jika surat tersebut sudah sampai di meja pimpinan maka akan dibahas di rapim (rapat pimpinan) dan bamus (badan musyawarah).
Baca Juga :HNW Dengar Surat Desakan Pemakzulan Gibran Sudah Di Meja Pimpinan MPR
Masterclass AI & Fullstack — Sertifikasi Google Gratis
Kuasai AI, Cloud, dan Fullstack Development. Akses 100+ slide interaktif di Slid1st Academy.
Daftar Sekarang — Gratis →“Sesuai mekanisme yang baru akan dilakukan besok atau pekan depan.
Kita mesti sikapi hati-hati dan kita akan kaji secara cermat sebelum kemudian ada hal yang diambil lembaga DPR,” pungkasnya.(FIE)
📊 Survei Kilat BERNAS
Berapa penghasilan bulanan ideal Anda?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Income Sharing Agreement
Tidak perlu bayar uang kuliah! Kuliah S1/D3 di UNMAHA, kampus pencetak pengusaha. Bayar hanya 15% dari gaji setelah Anda bekerja.

Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
Salurkan Bantuan saat Paskah, Demokrat Perkuat Partai Nasionalis-Religius
Soal Pemberitaan, NasDem Desak Tempo Minta Maaf dalam 1 24 Jam
Salurkan Bantuan saat Paskah, Demokrat Perkuat Partai Nasionalis-Religius
Soal Pemberitaan, NasDem Desak Tempo Minta Maaf dalam 1 24 Jam
HUT 62 Sulteng, Gubernur Soroti 80 Ribu Rumah Tak Layak
Strategi Transformasi Talenta Jakarta Menembus Pasar Kerja Global 2024
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di politik
Semantic Authority Linker
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Lanjutkan Literasi Strategis Anda