Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Pernyataan Sikap LHKP PWM DIY terhadap Maraknya Peredaran Miras di Yogyakarta

Oleh: Redaksi Bernas•27 Oktober 2024
Pernyataan Sikap LHKP PWM DIY terhadap Maraknya Peredaran Miras di Yogyakarta
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"YOGYAKARTA, BERNAS.ID Maraknya peredaran minuman keras (Miras) di Yogyakarta yang akhir-akhir ini terjadi membuat Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LKHP) P..."

🗓️ Dipublikasikan pada 27 Oktober 2024.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita daerah terbaru →

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Maraknya peredaran minuman keras (Miras) di Yogyakarta yang akhir-akhir ini terjadi membuat Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LKHP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) angkat bicara.

Ketua LHKP PWM DIY, Farid Bambang Siswanto mendesak pemerintah dalam hal ini Pemda DIY mengambil sikap tegas atas peredaran miras tersebut.

“Kami minta pemerintah dalam hal ini Pemda DIY harus memperkuat regulasi mengenai penjualan minuman beralkohol,” ujar Farid, Sabtu (26/10/2024) kepada awak media di Gedung PWM DIY.

Dia juga mendesak aparat penegak hukum memainkan peran vitalnya dalam menjaga ketertiban dan menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh miras.

“Terus lakukan razia terhadap penggunaan miras di tempat umum, untuk meminimalisir potensi kejahatan yang ditimbulkan oleh konsumsi alkohol,” katanya.

Baca Juga: MWCNU Kapanewon Depok Keluarkan Penyataan Sikap Tolak Peredaran Miras

Atas keprihatinannya terhadap maraknya peredaran miras di Yogyakarta, LHKP PWM DIY mengeluarkan pernyataan sikap.

Berikut sikap pernyataan LHKP PWM DIY :

1. Mengutuk aksi kekerasan yang menimpa pembimbing santri PP Al Fatimiyah Krapyak dan menuntut kepada Aparat Kepolisian dapat melakukan langkah langkah penegakan hukum untuk menjamin rasa keadilan di tengah masyarakat.

2. Mengharapkan semua pihak untuk dapat menahan diri sehingga meminimalisasi eskalasi konflik sehingga tetap tercipta kehidupan yang harmonis di Yogyakarta.

3.

LHKP Pimpinan Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta mengharapkan agar dampak
peredaran miras bisa ditekan sehingga kejadian yang sama atau dampak dalam bentuk lain dapat ditekan dan tidak terulang kembali.

4. Perlu ditetapkan pengaturan distribusi miras secara lebih ketat dan tegas di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai daerah berbasis pengembangan Pendidikan Karakter dan Nilai-nilai Budaya Jawa yang adiluhung. (cdr)

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram