PERKHAPPI Desak Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Tambang Perusak Alam

JAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah didesak untuk segera menuntaskan persoalan kasus tambang yang disebut, telah mulai merambah mengganggu alam wisata di Raja Ampat.
Perusahaan yang dinilai merusak, harus segera dicabut izinnya dan diberikan sanksi hukum bila terbukti bersalah.
Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia atau PERKHAPPI, menegaskan, semua aktivitas tambang illegal harus dutindak tegas tanpa tebang pilih.
“Sebagai Ketua PERKHAPPI, penegakan hukum penambangan illegal harus di tindak tanpa tebang pilih,” ujar Prof Faisal Santiago kepada wartawan, Senin (9/6/2025).
Baca Juga :DPR Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Perusak Alam
Menurutnya, dalam kasus ini diharapkan tidak ada beking-bekingan, semua yang bersalah harus ditindak tegas.
Otomatisasi Invoice & Procurement dengan AI — Gratis Trial
Invo1st memproses invoice, PO, dan 3-way matching secara otomatis. Hemat 80% waktu administrasi.
Daftar Sekarang — Gratis →“Semua penambangan harus mempunyai ijin dan harus dilaksanakan eksplorisasinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” paparnya.
Warta Pilihan Redaksi:
Mengenal Phygital Ecosystem: Masa Depan Media & Ekonomi KreatifSebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/6/2025), menjelaskan asal usul pertambangan nikel di Raja Ampat.
Baca Juga :DPR Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Perusak Alam
Bahlil mengatakan, terdapat lima izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, namun hanya satu yang beroperasi, yaitu milik PT GAG Nikel, yang merupakan anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk.
Sementara itu, empat IUP lainnya masih tahap eksplorasi.
IUP produksi PT GAG Nikel diterbitkan pada 2017 dan perusahaan tersebut mulai beroperasi pada 2018.
Sebelum beroperasi, PT GAG disebut sudah memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Namun, belakangan terungkap bahwa aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, mengancam kawasan konservasi laut di wilayah tersebut.
Atas polemik tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional tambang nikel di kawasan Raja Ampat. (FIE)
📊 Survei Kilat BERNAS
Bidang karir impian Anda?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Income Sharing Agreement
Tidak perlu bayar uang kuliah! Kuliah S1/D3 di UNMAHA, kampus pencetak pengusaha. Bayar hanya 15% dari gaji setelah Anda bekerja.

Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
Diduga Langgar Aturan, Pabrik Kardus di Permukiman Cengkareng Bikin Warga Resah
Diduga Langgar Aturan, Pabrik Kardus di Permukiman Cengkareng Bikin Warga Resah
Panduan Strategis Biaya Paspor dan Cara Urus Online 2024 di Kalimantan Timur
Strategi Taktis Daftar NPWP Online Terbaru Untuk Akselerasi Karir Digital Global
HUT 62 Sulteng, Gubernur Soroti 80 Ribu Rumah Tak Layak
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di lingkungan
Semantic Authority Linker
Lanjutkan Literasi Strategis Anda