Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen PPSU Transparan, Gratis, dan Akuntabel

Oleh: Redaksi Bernas•24 Juni 2025
Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen PPSU Transparan, Gratis, dan Akuntabel
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"JAKARTA, BERNAS.ID Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) secara serentak di 239 kelu..."

🗓️ Dipublikasikan pada 24 Juni 2025.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita daerah terbaru →

JAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) secara serentak di 239 kelurahan sejak Rabu, 23 Juni 2025. Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Muhammad Faisol menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tanpa pungutan.

“Total formasi yang dibuka sebanyak 1.023 orang. Jumlah ini untuk menggantikan petugas yang pensiun, mengundurkan diri, atau tidak memenuhi syarat usia,” ujar Faisol dalam keterangannya, Selasa (24/6/2025).

Baca Juga : Tak Perlu Datang ke Balai Kota, Rekrutmen PPSU dan Damkar Melalui Online

Menurutnya, proses seleksi dilakukan bekerja sama dengan kelurahan dan Inspektorat DKI Jakarta.

Perekrutan ini disesuaikan dengan jumlah PPSU yang telah disetujui saat penetapan anggaran melalui mekanisme PJLP di tingkat provinsi.

Faisol juga memastikan bahwa masyarakat yang sebelumnya telah mengirimkan lamaran ke Balai Kota tetap diproses. “Pelamar yang sudah menyerahkan berkas akan dihubungi oleh kelurahan terkait dan diminta memperbarui dokumen sesuai ketentuan,” jelasnya.

Baca Juga : Anggota PPSU Meninggal Saat Bertugas, Pemprov DKI Beri Santunan Rp350 Juta

Masyarakat bisa langsung mendaftar ke kelurahan dengan memenuhi syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Diutamakan ber-KTP DKI Jakarta;
  • Usia 18–56 tahun per 1 Agustus 2025;
  • Minimal lulusan SD atau bisa baca-tulis.

Pendaftaran ditutup pada 26 Juni 2025. Proses seleksi meliputi:

Verifikasi administrasi: 27–30 Juni

Uji teknis: 30 Juni–11 Juli

Pengumuman akhir: 31 Juli

Informasi lengkap bisa diakses di laman jakarta.go.id/loker.

“Semua proses ini gratis. Jika ada pungli atau kecurangan, segera laporkan ke kanal pengaduan resmi.

Setiap tahap akan diawasi ketat dan dilaporkan ke Gubernur,” tegas Faisol. (DID)

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram