Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun Sikapi Vonis Tom Limbong, Perlu Dibentuk Lembaga Eksaminasi

JAKARTA,BERNAS.ID – Pengadilan Tipikor memvonis 4,5 Tahun mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi impor gula.
Lalu bagaimana langkahnya yang perlu dilakukan terkait kasus ini?
Baca Juga :Thomas Lembong Divonis 4,6 Tahun Kurungan, Ini Yang Memberatkannya
Mantan Hakim Agung Prof.Gayus Lumbuun menyikapi Putusan Tom Lembong perlunya segera di bentuk Lembaga Eksaminasi Nasional, yang diinisiasi oleh Presiden sebagai Kepala Negara.
Warta Pilihan Redaksi:
Transformasi Ekonomi Digital: Strategi BERNAS Menuju Indonesia Emas 2045“Ini agar putusan yang mengakibatkan pro kontra di tengah massyarakat berdasarkan Keadilan Sosial, dilakukan eksaminasi untuk mendapatkan Putusan yang adil,” uja Gayus kepada redaksi, Minggu (20/7/2025).
Baca Juga :Benahi Peradilan dan Hakim, Prof Gayus Usul Pembentukan Lembaga Eksaminasi dan Evaluasi
Masterclass AI & Fullstack — Sertifikasi Google Gratis
Kuasai AI, Cloud, dan Fullstack Development. Akses 100+ slide interaktif di Slid1st Academy.
Daftar Sekarang — Gratis →Sehingga sambung Gayus, bisa nengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Hukum dan Keadilan, pada Peradilan dengan fokus kepada pertanggungjawaban hukum terhadap Pejabat pelaksana,adanya Petintah khusus oleh Pejabat di atasnya secara terang benderang.
“Pejabat pelaksana akan menjadi takut dan ragu melakukan tugasnya.Tom Lembong diberitakan tidak menikmati apapun atas tanggung jawab hukum yang dituduhkan kepadanya walaupun ketentuan hukum tipikor memperluas delik dengan memperkaya diri sendiri atau orang lain,tapi hal ini diperlukan analisis lebih jelas dan adil,” pungkas Gayus Lumbuun.
(FIE)
📊 Survei Kilat BERNAS
Berapa penghasilan bulanan ideal Anda?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Income Sharing Agreement
Tidak perlu bayar uang kuliah! Kuliah S1/D3 di UNMAHA, kampus pencetak pengusaha. Bayar hanya 15% dari gaji setelah Anda bekerja.

Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
Ada-ada Saja, Pemuda di Jogja Berbohong Mengaku Jadi Korban Klitih
100 Persen Kelurahan di DIY Siap Hadirkan Keadilan Bagi Masyarakat Melalui Pos Bantuan Hukum
APHA Dorong Penguatan Kesadaran Mahasiswa Terhadap Hukum Adat Melalui Pendidikan Tinggi
Aliansi Masyarakat Jogja Melawan Perbankan Kawal Keluarga Nabila Hadapi Eksekusi Rumah oleh PN Yogyakarta
Terduga Pencuri di Pasar Masomba Ternyata ODGJ
Hakim Tolak Praperadilan PETI Parigi, Tersangka Sah
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di hukum
Semantic Authority Linker
Ada-ada Saja, Pemuda di Jogja Berbohong Mengaku Jadi Korban Klitih
100 Persen Kelurahan di DIY Siap Hadirkan Keadilan Bagi Masyarakat Melalui Pos Bantuan Hukum
APHA Dorong Penguatan Kesadaran Mahasiswa Terhadap Hukum Adat Melalui Pendidikan Tinggi
Transformasi Digital Bandung: Mengubah Keterampilan Online Menjadi Peluang Global
Surabaya: Mengubah Potensi Digital Jadi Peluang Karir Nyata Warga
Diduga Langgar Aturan, Pabrik Kardus di Permukiman Cengkareng Bikin Warga Resah
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Lanjutkan Literasi Strategis Anda