KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus BJB Tidak Ada Nama Ridwan Kamil, Ini Barang Sitaan Kasus BJB
JAKARTA,BERNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerbitkan sprindik lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi, pengadaan barang dan jasa di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau BJB.
“KPK per tanggal 27 Februari 2025 telah menerbitkan 5 buah Sprindik, yaitu nomor 13 sampai 17, untuk 5 orang tersangka,” ungkap Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Adapun untuk para tersangka, 2 orang dari pejabat Bank Jabar Banten, kemudian 3 orang dari swasta.
Kelima tersangka adalah eks Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi dan Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.
Baca Juga : Soal Apakah Ada Keterlibatan Ridwan Kamil Dalam Dugaan Mark-up Kasus Iklan BJB, Ini Kata Ketua KPK
Sementara tiga pihak swasta merupakan pemilik agensi iklan, yakni Asikin Dulmanan pemilik PT Antedja Muliatama (AM) dan PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM).
Otomatisasi Invoice & Procurement dengan AI — Gratis Trial
Invo1st memproses invoice, PO, dan 3-way matching secara otomatis. Hemat 80% waktu administrasi.
Daftar Sekarang — Gratis →Lalu Suhendrik, pemilik PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising.
Serta, R.
Sophan Jaya Kusuma pemilik PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).
“Jadi 3 orang tadi itu masing-masing memiliki 2 agensi yang memenangkan sebagai pihak vendor yang menerima pekerjaan penempatan iklan oleh Bank Jabar Banten pada 2021 sampai pertengahan 2023,” ungkapnya.
Ia memaparkan, PT CKMB menerima Rp 41 miliar, kemudian CKSB Rp 105 miliar, PT AM Rp 99 miliar, PT CKM Rp 81 miliar, PT PSJA Rp 33 miliar, dan PT USPA Rp 49 miliar.
Baca Juga :Ridwan Kamil Berpeluang Diperiksa KPK Terkait Kasus BJB
“Dari proses penyelidikan dan menyelidikan, kami menemukan fakta bahwa, lingkup pekerjaan 6 agensi ini ternyata hanya menempatkan iklan sesuai dengan permintaan Bank Jabar Banten,” tambahnya.
Selain itu, KPK menyebut, penunjukkan agensi ini dilakukan dengan melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa.
Warta Pilihan Redaksi:
Mengenal Phygital Ecosystem: Masa Depan Media & Ekonomi KreatifKemudian, ada ketidaksesuaian antara pembayaran yang dilakukan oleh BJB ke agensi, dengan agensi kepada media yang ditempatkan iklan tersebut.
Dari sekitar Rp 409 miliar yang ditempatkan untuk biaya penayangan iklan di media TV, media cetak, maupun media online, hanya Rp 100-an miliar yang ditempatkan sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan.
Terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media, selisih antara yang dibayarkan dari BJB ke agensi dengan agensi ke media, yaitu sebesar Rp 222 miliar selama kurun waktu 2,5 tahun tersebut.
Untuk Rp 222 miliar tersebut digunakan sebagai Dana Non Budgeter oleh BJB, yang sejak awal disetujui oleh YR selaku Dirut bersama-sama dengan WH.
“Bekerjasama dengan 6 Agensi tersebut di atas untuk menyiapkan Dana Guna Kebutuhan non budgeter BJB,” pungkasnya.
Sita Barang Bukti
Sementara itu, Uang deposito Rp70 miliar, kendaraan hingga rumah diamankan dan disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari penggeledahan di 12 tempat, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Barang bukti yang kita dapatkan dalam proses penggeledahan ini, ini overall ya saya bukan ngomong di satu tempat, selama tiga hari saya melaksanakan penggeledahan banyak yang kami dapatkan terkait dengan dokumen-dokumen, catatan-catatan terkait dengan pengeluaran-pengeluaran dana non budgeter tersebut,” beber, Budi Sokmo Wibowo
Lanjutnya, tim penyidik juga menyita uang dalam bentuk deposito kurang lebih Rp70 miliar, beberapa kendaraan roda dua dan roda empat, serta aset tanah dan bangunan.
“Sudah kita lakukan penyitaan dalam proses ini yang kami duga tempusnya maupun perolehannya berkesesuaian dengan perkara yang kita tangani.
Ini secara overall ya dari semua tempatnya, saya tidak mendetailkan karena banyak tempat yang kami geledah selama 3 hari kurang lebih 12 tempat,” pungkas Budi.
(FIE)
📊 Survei Kilat BERNAS
Bidang karir impian Anda?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Dapatkan Top 100 Weekly Brief Langsung ke Email Anda
Setiap Senin pagi: ranking terbaru brand & pemimpin Indonesia, tren industri, dan content angle yang bisa langsung dieksekusi.

Program Career Accelerator UNMAHA
Akselerasi karir global Anda lewat program Teaching Factory. Kuliah S1/D3 dengan jaminan penempatan kerja.
Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
Soal Usaha Kardus di RW 08 Kapuk, Camat Cengkareng: Sudah Ditindaklanjuti dan Dilaporkan
Keluh Kesah dan Kekecewaan Nasabah Bank Danagung Terkait Pelayanan
Soal Usaha Kardus di RW 08 Kapuk, Camat Cengkareng: Sudah Ditindaklanjuti dan Dilaporkan
Keluh Kesah dan Kekecewaan Nasabah Bank Danagung Terkait Pelayanan
BERNAS 100: Unilever Indonesia Kunci Posisi #1 dengan Portofolio Omnichannel Terdepan
Grok 4.5 Dirilis xAI: Reasoning Real-Time 1 Juta Token, Langsung Tantang GPT-5.4 & Claude Opus 4.7
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di hukum
Semantic Authority Linker
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Lanjutkan Literasi Strategis Anda