Komisi II DPR Dukung Langkah Kemendagri Bubarkan Ormas Bergaya Preman

JAKARTA,BERNAS.ID – Komisi II DPR mendukung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan mencabut status atau legalitas organisasi masyarakat (Ormas) yang terlibat aksi premanisme.
Selama ini, preman yang berkedok ormas sudah sangat meresahkan masyarakat dan pengusaha.
Mereka juga telah mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Yaitu, dengan mengganggu pembangunan pabrik dan melakukan penyegelan terhadap pabrik.
“Negara tidak boleh kalah dengan preman yang berkedok ormas,” ujar Anggota Komisi II DPR Indrajaya dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).
Baca Juga :Pemerintah Siap Tindak Tegas Ormas Pengganggu Investasi
Dashboard Investasi Real-Time — Gratis untuk Member BERNAS
Pantau IHSG, Crypto, dan Forex dalam satu dashboard. Analisis AI eksklusif untuk pembaca BERNAS.
Daftar Sekarang — Gratis →Sambung Indrajaya mereka betul-betul menjadi penyakit sosial yang harus diberantas ke akar-akarnya.
Warta Pilihan Redaksi:
BERNAS Growth Academy: Belajar Investasi & Web3 dari Nol“Mereka telah menebar teror, menimbulkan keresahan, membuat kekacauan, dan merusak tatanan sosial.
Maka, mereka harus ditindak,” tegasnya.
Baca Juga :Bagikan Dividen Rp249,31 Miliar, Bank DKI Siap Bertransformasi Melalui IPO
Dia memaparkan, dalam Pasal 5 UU 17/2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas), setidaknya ada delapan tujuan dibentuknya ormas.
Yaitu, meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat, memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME.
Tugas ormas melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
“Pendirian ormas juga bertujuan untuk mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
Kemudian menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta mewujudkan tujuan negara,” tutupnya.
(FIE)
📊 Survei Kilat BERNAS
Apakah Anda tertarik kuliah lagi?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Income Sharing Agreement
Tidak perlu bayar uang kuliah! Kuliah S1/D3 di UNMAHA, kampus pencetak pengusaha. Bayar hanya 15% dari gaji setelah Anda bekerja.

Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
Terduga Pencuri di Pasar Masomba Ternyata ODGJ
Presidium Kebangsaan Resmi Laporkan Saiful Mujani, Bang Iwan Tepis Bukan Kriminalisasi
Patron Dukung Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Tempat Hiburan Malam
Hakim Tolak Praperadilan PETI Parigi, Tersangka Sah
Polisi Tertibkan Tambang Ilegal di Parigi, Fasilitas Dimusnahkan
Polisi Bongkar Penjualan Pertalite Ilegal di Poso
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di hukum
Semantic Authority Linker
Terduga Pencuri di Pasar Masomba Ternyata ODGJ
Presidium Kebangsaan Resmi Laporkan Saiful Mujani, Bang Iwan Tepis Bukan Kriminalisasi
Patron Dukung Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Tempat Hiburan Malam
HUT 62 Sulteng, Gubernur Soroti 80 Ribu Rumah Tak Layak
Strategi Transformasi Talenta Jakarta Menembus Pasar Kerja Global 2024
Transformasi Digital Surabaya: Peluang Strategis Talenta IT Lokal
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Lanjutkan Literasi Strategis Anda