JAKARTA,BERNAS.ID Komisi I DPR RI meminta Pemerintah segera mengisi pos-pos kosong di beberapa negara.
Namun, untuk pengisian tersebut Komisi I DPR RI menyerahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Tentunya pos-pos penting ini ya kalau bisa segera diisi. Karena kalimat segera ini, sesegeranya diplomatik itu juga ada aturan,” ujar Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, di Gedung Nusantara IV, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/4/2025).
Baca Juga : Menko Polkam dan Dubes Arab Saudi Bahas Penguatan Kerja Sama Keamanan dan Perlindungan WNI
Komisi I, lanjut Utut, siap menjadwalkan rapat bersama untuk penunjukan dan pengujian calon Dubes Indonesia di sejumlah negara.
“Kalau Komisi I, setiap saat ketika surat dari Presiden hadir, tiba, surat dari Ketua DPR hadir, pasti segera kita jadwalkan,” terangnya.
Selain itu, ada aturan baku tentang penunjukan Dubes Indonesia agar mereka bisa mengisi pos-pos kosong tersebut.
Baca Juga :Aksi Solidaritas Pekerja Migran Ditembak, Partai Buruh dan KSPI Geruduk Kedubes Malaysia
“Biasanya kita kirim nota, nama, mereka melakukan persetujuan atau agreement. Baru di sini bisa jalan,” jelasnya. (FIE)

