Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Kemenkumham Jogja Fasilitasi Konsultasi dan Permohonan Kekayaan Intelektual di Pusat Perbelanjaan

Oleh: Redaksi Bernas•14 April 2023
Kemenkumham Jogja Fasilitasi Konsultasi dan Permohonan Kekayaan Intelektual di Pusat Perbelanjaan
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Kanwil Kemenkumham DIY menghadirkan layanan kekayaan intelektual di pusat perbelanjaan seperti Mal Ambarrukmo Plaza selama lima hari, 10-14 April 2023..."

🗓️ Dipublikasikan pada 14 April 2023.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita daerah terbaru →

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghadirkan layanan kekayaan intelektual di pusat perbelanjaan seperti Mal Ambarrukmo Plaza selama lima hari, 10-14 April 2023. Tujuan hadirnya layanan di pusat perbelanjaan sebagai upaya mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Upaya mendorong peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual mengusung tema “Membangun Kesadaran Bangga dan Cinta Merek/Indonesia” dalam rangka menyambut Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang diperingati setiap tanggal 26 April. Mall Ambarrukmo Plaza dipilih karena telah mendapatkan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan berbasis Kekayaan Intelektual.

Baca Juga Dubes Norwegia Sebut Yogyakarta Akan Banyak Lahirkan Pemimpin

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto bersama Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahmi Widhiyanti meninjau langsung layanan kekayaan intelektual pada hari Kamis (13/4/2023).

Agung juga sempat berbincang dengan para pemohon yang berkonsultasi mengenai pendaftaran merek.

“Hadirnya layanan di pusat perbelanjaan ini merupakan upaya kami mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat bisa lebih dimudahkan untuk berkonsultasi dan mendaftarkan kekayaan intelektualnya,” kata Agung.

Masyarakat sangat antusias dengan layanan yang dihadirkan di salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Daerah Istimewa Yogyakarta ini. Per hari ini, telah ada 135 pemohon yang berkonsultasi mengenai kekayaan intelektual, khususnya merek dan hak cipta.

Baca Juga Muhibah Budaya, Wujud Kerjasama DIY Dan Trenggalek

Salah satu pemohon, Putri Latifa Azzahra asal Kulon Progo, mengaku sangat terbantu dengan layanan yang diberikan.

Putri yang ingin mendaftarkan merek usaha kue kering dan kue basah ini menyebut layanan ini juga sangat membantu pegiat UMKM seperti dirinya dalam melindungi kekayaan intelektual.

“Pelayanan di sini sangat bagus dan sangat membantu UMKM juga dalam mendaftarkan merek dagangnya. Terima kasih juga untuk semua staf di sini karena sudah membantu kami dalam mendaftarkan merek dagang,” pungkas Putri. (jat)

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram