Kejaksaan Agung Tetapkan Mantan Bos Sritex Sebagai Tersangka

JAKARTA, BERNAS.ID – Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex, ISL, sebagai tersangka korupsi dalam pemberian kredit.
“Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti yang cukup,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers, di Kejagung, Rabu (21/5/2025).
ISL juga tidak menggunakan dana kredit dari BJB dan Bank DKI sebagaimana tujuan pemberian kredit, yaitu untuk modal kerja.
Baca Juga :Jokowi Apresiasi Industri Sritex yang Mendunia
“Tetapi disalahgunakan untuk membayar utang dan membali aset nonproduktif sehingga tidak sesuai dengan peruntukkan sebenarrnya,” ungkap Qohar.
Selain ISL, Kejagung menetapkan eks pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), DS, dan mantan Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta (Bank DKI), ZM, sebagai tersangka.
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Bayar Setelah Kerja!
Program S1/D3 di UNMAHA dengan Income Sharing Agreement. Tanpa biaya kuliah, bayar 15% dari gaji setelah bekerja.
Daftar Sekarang — Gratis →Warta Pilihan Redaksi:
BERNAS Growth Academy: Belajar Investasi & Web3 dari NolPenetapan tersangka oleh tim penyidik, setalah memiliki bukti permulaan yang cukup terjadinya tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit bank pemerintah kepada PT Sritex dengan nilai total tagihan yang belum dilunasi hingga sebesar Rp 3,5 triliun hingga Oktober 2024.
Baca Juga :Komisi IX DPR Minta Pemerintah Jamin Hak Pekerja PT Sritex
Nilai tersebut terdiri dari kredit dari Bank Jateng sebesar Rp 395,6 miliar, bank BJB sebesar Rp 543,9 miliar, dan Bank DKI Rp 149,7 miliar.
Selain itu, Sritex juga memiliki tagihan kredit sebesar Rp 2,5 tahun dari bank sindikasi.
Juga, pemberian kredit di bank swasta yang jumlahnya sebanyak 20 bank
Kejagung menduga, pemberian kredit kepada PT Sritex dilakukan secara melawan hukum, karena tidak didasari analisa yang memadai dan tidak menaati prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan.
Atas perbuatan para tersangka, Kejagung menaksir dugaan kerugian dalam perkara ini mencapai Rp 692.980.592.188 (Rp.
692,9 miliar), dari total tagihan Rp 3,5 triliun. (FIE)
📊 Survei Kilat BERNAS
Apakah Anda tertarik kuliah lagi?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Dapatkan Top 100 Weekly Brief Langsung ke Email Anda
Setiap Senin pagi: ranking terbaru brand & pemimpin Indonesia, tren industri, dan content angle yang bisa langsung dieksekusi.

Program Career Accelerator UNMAHA
Akselerasi karir global Anda lewat program Teaching Factory. Kuliah S1/D3 dengan jaminan penempatan kerja.
Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
Soal Usaha Kardus di RW 08 Kapuk, Camat Cengkareng: Sudah Ditindaklanjuti dan Dilaporkan
Keluh Kesah dan Kekecewaan Nasabah Bank Danagung Terkait Pelayanan
Hakim Tolak Praperadilan PETI Parigi, Tersangka Sah
Polisi Tertibkan Tambang Ilegal di Parigi, Fasilitas Dimusnahkan
Terduga Pencuri di Pasar Masomba Ternyata ODGJ
Soal Usaha Kardus di RW 08 Kapuk, Camat Cengkareng: Sudah Ditindaklanjuti dan Dilaporkan
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di hukum
Semantic Authority Linker
Keluh Kesah dan Kekecewaan Nasabah Bank Danagung Terkait Pelayanan
Hakim Tolak Praperadilan PETI Parigi, Tersangka Sah
Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi
Film “Pesta Babi” Diputar di Asrama Mahasiswa Papua Jogja, Memunculkan Banyak Pertanyaan
Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Lanjutkan Literasi Strategis Anda