Kejagung Beberkan Penangkapan Mantan Bos Sritex

JAKARTA.BERNAS.ID – Kejaksaan Agung menjelaskan penangkapan mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, terkait perkara dugaan korupsi pemberian kredit ke PT Sritex.
“Penyidik tentu harus melakukan antisipasi, ada kekhawatiran jangan sampai yang bersangkutan ini melarikan diri,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).
Sebelum melakukan penangkapan, Selasa (20/5/2025), Kejagung melacak keberadaan Iwan melalui beberapa nomor ponselnya, Iwan terdeteksi berada di kawasan Solo, Jawa Tengah.
Baca Juga :Komisi IX DPR Minta Pemerintah Jamin Hak Pekerja PT Sritex
“Kemarin malam itu penyidik mengamankan dan membawa yang bersangkutan ke Jakarta dan sekarang dilakukan pemeriksaan,” jelas Harli.
Jampidsus Kejagung saat ini memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit dari sejumlah bank ke PT Sritex.
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Bayar Setelah Kerja!
Program S1/D3 di UNMAHA dengan Income Sharing Agreement. Tanpa biaya kuliah, bayar 15% dari gaji setelah bekerja.
Warta Pilihan Redaksi:
Mengenal Phygital Ecosystem: Masa Depan Media & Ekonomi KreatifPerkara ini pun telah naik ke tahap penyidikan, namun masih bersifat umum karena belum ada tersangka yang dijerat.
PT Sritex jadi sorotan usai disebut memiliki utang Rp26,2 triliun yang berasal dari kreditur separatis senilai Rp716,7 miliar dan tagihan kreditur konkuren Rp25,3 triliun.
Baca Juga :Kejaksaan Agung Didorong Usut Tuntas Kasus Pertamina
Per Sabtu, 1 Maret 2025, Sritex resmi tutup usai diputuskan dalam rapat kreditur kepailitan pada Jumat, 28 Februari 2025.
Akibatnya, lebih dari 8 ribu orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sehingga total karyawan dan pekerja Sritex Group yang terkena PHK akibat putusan pailit mencapai 10.665 orang . (FIE)
📊 Survei Kilat BERNAS
Bidang karir impian Anda?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Income Sharing Agreement
Tidak perlu bayar uang kuliah! Kuliah S1/D3 di UNMAHA, kampus pencetak pengusaha. Bayar hanya 15% dari gaji setelah Anda bekerja.

Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
Polisi Ungkap Penyalahgunaan Ribuan Liter BBM Subsidi di Donggala
Hakim Tolak Praperadilan PETI Parigi, Tersangka Sah
Patron Dukung Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Tempat Hiburan Malam
Terduga Pencuri di Pasar Masomba Ternyata ODGJ
Presidium Kebangsaan Resmi Laporkan Saiful Mujani, Bang Iwan Tepis Bukan Kriminalisasi
Polisi Tertibkan Tambang Ilegal di Parigi, Fasilitas Dimusnahkan
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di hukum
Semantic Authority Linker
Polisi Ungkap Penyalahgunaan Ribuan Liter BBM Subsidi di Donggala
Hakim Tolak Praperadilan PETI Parigi, Tersangka Sah
Patron Dukung Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Tempat Hiburan Malam
Strategi Jitu Sumbar Sambut Indonesia Emas: Prodi Digital Global UNMAHA Buka Peluang Ka...
Riau Menuju Panggung Dunia: Strategi Mengisi Kesenjangan Digital dengan Karir Remote
Transformasi Digital Surabaya: Strategi Menembus Pasar Kerja Global dari Rumah
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Lanjutkan Literasi Strategis Anda