Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mandek, Korban Menunggu Kepastian Hukum

BANDUNG, BERNAS.ID – Kasus dugaan pelecehan seksual berat yang melibatkan mantan guru SMK PUI Kota Cirebon kembali menjadi sorotan setelah keluarga korban mengeluhkan mandeknya proses hukum di Polres Cirebon Kota.
Korban, seorang siswa laki-laki kelas 11, melaporkan tindakan pencabulan yang diduga dilakukan HS (26), oknum guru yang saat itu menjadi pembina eskul paskibra sekolah dan guru olahraga
Peristiwa tersebut terjadi pada malam menjelang latihan perdana Paskibraka Kota Cirebon, tepatnya 28–29 Juni 2025, di rumah nenek korban di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Korban mengaku tidak menaruh curiga ketika HS meminta menginap dengan alasan rumahnya jauh dan harus berangkat lebih pagi.
Namun sekitar pukul 12.00 malam, korban terbangun setelah merasakan organ vitalnya disentuh.
Saat mencoba melawan, ia justru disekap dengan bantal hingga kehilangan kesadaran.
Masterclass AI & Fullstack — Sertifikasi Google Gratis
Kuasai AI, Cloud, dan Fullstack Development. Akses 100+ slide interaktif di Slid1st Academy.
Warta Pilihan Redaksi:
BERNAS Growth Academy: Belajar Investasi & Web3 dari NolKetika sadar, korban mendapati cairan putih menyerupai sperma menempel di area kemaluan dan merasakan nyeri hebat di bagian depan maupun belakang tubuh.
BACA JUGA : Dugaan Catut Nama Gubernur, APAK Lapor ke Kejati Jabar
Usai kejadian, korban langsung menceritakan peristiwa tersebut kepada salah satu guru di sekolahnya.
Namun alih-alih melaporkannya secara pidana, pihak sekolah justru memecat HS dengan alasan administratif yakni “ijazah bukan S1”.
Sementara postingan korban di media sosial yang berisi keluhan terkait kejadian tersebut malah diminta untuk dihapus.
Korban kemudian membuat laporan resmi ke Polres Cirebon Kota pada Juni 2025.
Namun hingga November 2025, keluarga menyatakan belum ada perkembangan berarti terkait penanganan kasus, termasuk pemanggilan tambahan, pendalaman bukti, maupun penetapan status hukum terlapor.
BACA JUGA : Dugaan Korupsi Tuper DPRD Indramayu, GRI Siap Demo ke Kejati Jabar
Di sisi lain, korban mengalami trauma berat dan kini memilih pindah ke salah satu SMA di Kota Cirebon.
Ia masih menjalani pendampingan psikologis dan dikabarkan kesulitan mengikuti aktivitas belajar karena kondisi mental yang belum pulih.
Belum adanya kejelasan hukum hingga saat ini memunculkan kekhawatiran dari keluarga korban serta sejumlah pemerhati perlindungan anak yang menilai kasus tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke pihak Polres Cirebon Kota terkait perkembangan penyidikan masih dilakukan.(ARIS)
BACA JUGA : Lahan Hutan dan Bantaran Sungai Disewakan, Biaya Pemeliharaan Lebih Mahal dari Keuntungan
📊 Survei Kilat BERNAS
Apakah Anda tertarik kuliah lagi?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Dapatkan Top 100 Weekly Brief Langsung ke Email Anda
Setiap Senin pagi: ranking terbaru brand & pemimpin Indonesia, tren industri, dan content angle yang bisa langsung dieksekusi.

Program Career Accelerator UNMAHA
Akselerasi karir global Anda lewat program Teaching Factory. Kuliah S1/D3 dengan jaminan penempatan kerja.
Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
Strategi Cerdas Menguasai Ekonomi Digital 2045 Melalui Prodi Informatika UNMAHA
Prabowo Subianto Dorong Penguatan Alutsista Domestik, Gandeng BUMN Strategis
Cara Strategis Membangun Kedaulatan Digital Melalui Pendidikan Spesifik Standar Global
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di jawa barat
Semantic Authority Linker
Lanjutkan Literasi Strategis Anda