Hormati Putusan MK, KPU Akui Kurangi Kerja Ekstra

JAKARTA,BERNAS.ID – Ketua KPU, Mochammad Afifuddin menyatakan, pihaknya menyambut baik Putusan MK atas Perkara Nomor 135/PUU/-XXII/2024, yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
“Kami akan pelajari secara detail putusan MK tersebut,” ujar Ketua KPU kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).
Menurutnya, inti dari hasil gugatan itu mengubah Pasal 167 ayat (3) dan Pasal 347 ayat (1) UU 7/2017 tentang Pemilu, dan Pasal 3 ayat (1) UU 8/2015 tentang Pilkada.
Baca Juga ;Perludem : Segera Revisi UU Pemilu dan Pilkada
MK menyatakan Pemilu pada tahun 2029 dibagi menjadi dua jenis, yaitu pertama pemilu nasional untuk pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) DPR RI dan DPD RI, serta pemilu lokal yakni pileg DPRD Provinsi.
Waktu pelaksanaan dua jenis pemilu tersebut, yakni antara pemilu nasional dan lokal dijeda 2 tahun 6 bulan.
Warta Pilihan Redaksi:
Transformasi Ekonomi Digital: Strategi BERNAS Menuju Indonesia Emas 2045Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Bayar Setelah Kerja!
Program S1/D3 di UNMAHA dengan Income Sharing Agreement. Tanpa biaya kuliah, bayar 15% dari gaji setelah bekerja.
Daftar Sekarang — Gratis →Melalui putusan MK tersebut Afif meyakini keserentakan pemilu tidak memberikan dampak seperti yang terjadi pada tahun 2019 dan 2024.
Pasalnya, perubahan mekanisme keserentakan dalam pemilu oleh MK, secara tidak langsung mengurangi beban penyelenggara pemilu di semua tingkatan, baik KPU RI, KPU Provinsi, maupun KPU Kabupaten/Kota.
Baca Juga :Poin Penting Putusan MK Soal Pemilu
“Memang tahapan yang beririsan bahkan bersamaan secara teknis lumayan membuat KPU harus bekerja ekstra,” pungkasnya.
(FIE)
📊 Survei Kilat BERNAS
Berapa penghasilan bulanan ideal Anda?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Dapatkan Top 100 Weekly Brief Langsung ke Email Anda
Setiap Senin pagi: ranking terbaru brand & pemimpin Indonesia, tren industri, dan content angle yang bisa langsung dieksekusi.

Program Career Accelerator UNMAHA
Akselerasi karir global Anda lewat program Teaching Factory. Kuliah S1/D3 dengan jaminan penempatan kerja.
Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
Onggy Hianata: AI Harus Memanusiakan Manusia, Bukan Menggantikan
Ancaman Polusi Udara dan Kesiapan Daerah Mengantisipasi
Onggy Hianata: AI Harus Memanusiakan Manusia, Bukan Menggantikan
Ancaman Polusi Udara dan Kesiapan Daerah Mengantisipasi
Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi
Film “Pesta Babi” Diputar di Asrama Mahasiswa Papua Jogja, Memunculkan Banyak Pertanyaan
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di beragam
Semantic Authority Linker
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Lanjutkan Literasi Strategis Anda