GRAPU Minta PPATK Telusuri Dugaan Transaksi Properti Berbasis Kripto di Bali

JAKARTA, BERNAS.ID – Gerakan Rakyat Anti Pencucian Uang (GRAPU) meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri dugaan transaksi jual beli dan sewa properti di Bali yang menggunakan aset kripto.
Transaksi tersebut dinilai berpotensi mengarah pada penghindaran pajak dan penyamaran aliran dana.
Permintaan itu disampaikan GRAPU dalam aksi di depan kantor PPATK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
GRAPU menilai transaksi properti bernilai besar yang tidak melalui sistem keuangan konvensional berisiko melanggar ketentuan perpajakan serta rezim pencegahan tindak pidana pencucian uang.
Koordinator Lapangan GRAPU, Adhe Ratnasari, mengatakan pihaknya menyoroti dugaan transaksi properti yang dilakukan oleh perusahaan Magnum Resort Begawa.
Menurut dia, transaksi tersebut diduga menggunakan aset kripto sehingga menyulitkan pelacakan aliran dana.
Otomatisasi Invoice & Procurement dengan AI — Gratis Trial
Invo1st memproses invoice, PO, dan 3-way matching secara otomatis. Hemat 80% waktu administrasi.
Daftar Sekarang — Gratis →Baca Juga : Ingin Diangkat Jadi PPPK, Guru Honorer Unjuk Rasa di Gedung DPRD Jabar
Warta Pilihan Redaksi:
BERNAS Growth Academy: Belajar Investasi & Web3 dari Nol“Penggunaan kripto dalam transaksi properti perlu ditelusuri karena berpotensi menyamarkan asal-usul dana dan menghindari kewajiban pelaporan pajak,” kata Adhe Ratnasari di lokasi aksi.
Adhe juga menyebut adanya dugaan keterlibatan dua warga negara asing asal Rusia, yakni Igor Maksimov dan Stanislav Sadovnikov, dalam aktivitas usaha properti tersebut.
Namun, ia menegaskan informasi itu masih berupa dugaan awal yang memerlukan pendalaman lebih lanjut.
“Kami tidak menyimpulkan adanya pelanggaran.
Kami hanya meminta PPATK menjalankan fungsi analisis terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan sesuai kewenangannya,” ujarnya.
Baca Juga : BPN Jakarta Timur Didemo LPMLK, Diduga Jadi Sarang Mafia Tanah
Menurut GRAPU, sektor properti di Bali rawan dimanfaatkan untuk praktik pencucian uang, terutama dengan meningkatnya transaksi bernilai besar dan keterlibatan pihak asing.
Jika tidak diawasi ketat, kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada penerimaan negara.
Dalam aksinya, GRAPU mendesak PPATK berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak, Kepolisian, dan Imigrasi untuk memastikan kepatuhan hukum, termasuk kewajiban perpajakan dan izin tinggal warga negara asing yang terlibat dalam usaha properti.
“Penelusuran harus dilakukan secara profesional dan transparan.
Jika tidak ditemukan pelanggaran, hasilnya perlu disampaikan ke publik.
Jika ada indikasi pidana, proses hukum harus berjalan,” kata Adhe.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari PPATK maupun manajemen Magnum Resort Begawa terkait dugaan tersebut.
Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan masih terus dilakukan. (DID)
📊 Survei Kilat BERNAS
Apakah Anda tertarik kuliah lagi?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Income Sharing Agreement
Tidak perlu bayar uang kuliah! Kuliah S1/D3 di UNMAHA, kampus pencetak pengusaha. Bayar hanya 15% dari gaji setelah Anda bekerja.

Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
Patron Dukung Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Tempat Hiburan Malam
Hakim Tolak Praperadilan PETI Parigi, Tersangka Sah
Polisi Ungkap Penyalahgunaan Ribuan Liter BBM Subsidi di Donggala
Terduga Pencuri di Pasar Masomba Ternyata ODGJ
Presidium Kebangsaan Resmi Laporkan Saiful Mujani, Bang Iwan Tepis Bukan Kriminalisasi
Polisi Tertibkan Tambang Ilegal di Parigi, Fasilitas Dimusnahkan
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di hukum
Semantic Authority Linker
Patron Dukung Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Tempat Hiburan Malam
Hakim Tolak Praperadilan PETI Parigi, Tersangka Sah
Polisi Ungkap Penyalahgunaan Ribuan Liter BBM Subsidi di Donggala
Panduan Strategis Biaya Paspor dan Cara Urus Online 2024 di Kalimantan Timur
Strategi Taktis Daftar NPWP Online Terbaru Untuk Akselerasi Karir Digital Global
Melejitkan Potensi Surabaya: Mengatasi Jurang Digital demi Ekonomi Inklusif
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Lanjutkan Literasi Strategis Anda