Film Nyanyi Sunyi Dalam Rantang Karya Garin Nugroho Pertanyakan Arah Penegakan Hukum di Indonesia

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Sutradara senior Garin Nugroho menggelar special screening film terbarunya “Nyanyi Sunyi Dalam Rantang”, di XXI Yogyakarta, Jumat 13 Juni 2025.
Film ini menarik karena hadir bukan sekadar sebagai tontonan sinematik, namun juga sebuah kritik sosial terhadap arah penegakan hukum di Indonesia.
Yogyakarta dipilih sebagai kota pertama dalam roadshow film ini, bukan hanya karena sebagian besar proses syuting dilakukan di kota ini dengan melibatkan aktor-aktor lokal, tetapi juga karena Yogyakarta memiliki makna simbolis dalam gerakan antikorupsi nasional.
Kota ini menjadi salah satu lokasi penting dalam proses penyusunan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Film hasil kolaborasi Stranas PK, Garin Workshop, dan Padi Padi Creative ini merepresentasikan kesenjangan, di mana sistem hukum terasa tumpul ke atas, namun tajam ke bawah.
Empat kisah pilu coba dihadirkan film ini dan semuanya terinspirasi dari kisah nyata.
Otomatisasi Invoice & Procurement dengan AI — Gratis Trial
Invo1st memproses invoice, PO, dan 3-way matching secara otomatis. Hemat 80% waktu administrasi.
Daftar Sekarang — Gratis →Kisah-kisah itu dengan gamblang memperlihatkan betapa mudahnya penegak hukum menyasar masyarakat awam yang minim pemahaman.
Sejak awal, penonton sudah disuguhkan potret buram ketidakberdayaan masyarakat awam di hadapan hukum.
Sebagian besar tokoh dalam film ini digambarkan memiliki keterbatasan pemahaman akan seluk-beluk hukum, sebuah celah yang dengan mudah dimanfaatkan untuk upaya kriminalisasi terhadap tindakan mereka.
Baca juga: Film “Setan Jawa” karya Garin yang Selalu Baru Ketika Ditonton
Film itu diawali dari kisah Tuminah, yang diperankan dengan apik oleh pemain ketoprak senior Minten.
Ia menjadi pembuka yang menyesakkan karena didakwa dengan hukuman satu tahun penjara setelah mengambil dua butir kakao yang jatuh di tanah perkebunan tanpa izin dari korporasi pemilik lahan.Tuminah adalah representasi ketidakadilan yang telanjang.
Kakao tersebut bahkan bukan untuk diperjualbelikan, melainkan hanya dijemur di “balai-balai” rumahnya, dan menurut pengakuannya, siapa pun dipersilakan mengambilnya secara cuma-cuma.
Air mata Tuminah yang tumpah saat gelar perkara di lokasi kejadian maupun saat vonis di pengadilan seolah menjadi simbol teriakan bisu rakyat kecil yang tak berdaya.
Namun, aparat penegak hukum tetap bergeming, memaksa Tuminah mendekam di balik jeruji besi, mengabaikan penolakan keras dari warga sekitar.
Kisah Tuminah dalam film ini mirip dengan kasus Nenek Minah di Banyumas pada 2009, sebuah tragedi hukum yang mengusik rasa keadilan banyak pihak ketika seorang buruh perempuan lanjut usia dihukum penjara hanya karena memungut tiga butir kakao yang telah jatuh dari pohon di perkebunan tempatnya bekerja.
Warta Pilihan Redaksi:
Transformasi Ekonomi Digital: Strategi BERNAS Menuju Indonesia Emas 2045Dugaan kongkalikong antara korporasi dan penegak hukum juga menjadi benang merah yang kuat dalam narasi film ini.
Selanjutnya, penonton diperkenalkan pada karakter Pak Kirman, yang diperankan dengan apik oleh Agus Becak.
Kisahnya terinspirasi dari kasus Tukirin di Nganjuk pada 2008, seorang petani inovatif yang berhasil mengembangkan benih jagung hibrida di lahannya sendiri, namun justru berujung pada kriminalisasi atas nama hak paten korporasi.
Kasus ini menjadi potret buram lain dari disparitas hukum, di mana penegakan hukum justru digunakan untuk melindungi kepentingan bisnis raksasa, namun mematikan semangat inovasi dan kedaulatan pangan di tingkat petani kecil.
Film lalu beralih ke kisah Krisna, seorang aktivis muda yang diperankan oleh Alex Suhendra.
Karakternya terinspirasi dari keberanian Daniel Frits di Jawa Tengah, yang berhadapan dengan jerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) hanya karena menyuarakan kebenaran tentang dampak lingkungan dari tambak udang ilegal melalui tulisan-tulisannya di media sosial.
Tuduhan pencemaran nama baik kelompok masyarakat yang diuntungkan oleh bisnis haram tersebut menjadi tamparan keras bagi kebebasan berpendapat dan pengingat bahwa hukum dapat dengan mudah menjadi senjata untuk membungkam suara-suara kritis yang berani mengungkap kebenaran, seperti yang terjadi pada 2024 itu.
Kisah terakhir yang dihadirkan film “Nyanyi Sunyi Dalam Rantang” adalah pilunya hidup seorang tetua adat yang diperankan oleh Fajar Suharno.
Perjuangan tokoh tersebut agak mirip dengan perjuangan Sorbatua Siallagan di Sumatera Utara, seorang penjaga hutan adat yang dituduh menduduki lahan negara.
Di mana, tragedi perampasan hak komunal masyarakat adat itu menjadi ironi yang memprihatinkan, mengingat betapa vitalnya hutan bagi keberlangsungan hidup dan pengelolaan wilayah adat yang lestari.
Keempat kisah ketidakadilan yang suram itu terjalin lewat sosok protagonis Puspa, seorang pengacara muda idealis yang diperankan oleh aktris Della Dartyan.
Puspa menjadi benang merah yang menghubungkan keempat kisah tragis ini.
Sebagai saudara perempuan Krisna, perjuangannya bukan hanya sekadar panggilan profesional, melainkan juga personal, didorong oleh ikatan keluarga yang kuat.
Melalui tatapan matanya yang penuh kepedihan namun menyimpan bara perlawanan, Della Dartyan mampu menyampaikan beban berat seorang idealis yang berhadapan langsung dengan sistem yang korup dan bias.
Sutradara Garin Nugroho menggunakan pendekatan arthouse yang kaya akan simbolisasi untuk menyampaikan pesan film ini secara tajam.
Berbeda dari film drama atau dokumenter konvensional, “Nyanyi Sunyi Dalam Rantang” yang tayang di International Film Festival Rotterdam (IFFR) 2024 ini lebih banyak mengeksplorasi kekuatan visual dan kadang keheningan untuk menyampaikan pesan yang lebih mendalam daripada sekadar dialog.
Baca juga: Setelah 2 Tahun Berdiam, Garin Nugroho Hadir dalam Film Terbarunya Setan Jawa
Sutradara Garin Nugroho menyatakan, Yogyakarta bukan hanya tempat syuting film ini, tapi juga tempat berpikir.
“Spirit film ini berasal dari suara-suara yang sering tak terdengar, dan kami ingin memulai perjalanan ini dari tempat di mana suara itu pertama kali mengemuka,” kata dia.
Setelah Yogyakarta, roadshow film akan berlanjut ke kota-kota strategis lainnya: Jayapura (Papua), Pekanbaru (Riau), dan Balikpapan (Kalimantan Timur).
Seluruh kota ini merupakan wilayah prioritas dalam pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) tahun 2025-2026, yang dijalankan oleh pemerintah pusat dan daerah melalui Stranas PK.
Pemilihan kota-kota tersebut mencerminkan fokus Stranas PK untuk memperkuat tata kelola di sektor sumber daya alam, pelayanan publik, serta penegakan hukum yang berpihak pada masyarakat. (den)
📊 Survei Kilat BERNAS
Berapa penghasilan bulanan ideal Anda?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Income Sharing Agreement
Tidak perlu bayar uang kuliah! Kuliah S1/D3 di UNMAHA, kampus pencetak pengusaha. Bayar hanya 15% dari gaji setelah Anda bekerja.

Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
Booze Glory Gelar Tur 2026 di Indonesia
Booze Glory Gelar Tur 2026 di Indonesia
Transformasi Digital Bandung: Mengubah Keterampilan Online Menjadi Peluang Global
Surabaya: Mengubah Potensi Digital Jadi Peluang Karir Nyata Warga
Diduga Langgar Aturan, Pabrik Kardus di Permukiman Cengkareng Bikin Warga Resah
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di entertainment
Semantic Authority Linker
Lanjutkan Literasi Strategis Anda