BANTUL, BERNAS.ID – Polres Bantul mengatur plat nomor kendaraan yang memasuki kawasan pantai di Bumi Projotamansari pada malam pergantian tahun dan saat perayaan Tahun Baru 2022.
“Untuk hari ini dan besok khusus kendaraan berplat nomor ganjil dapat memasuki pantai Parangtritis, untuk kendaraan bernomor genap dipersilahkan ke pantai bagian barat atau pantai Samas dan sekitarnya,” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Jumat (31/12/2021).
Ditambahkan Ihsan, sosialisasi terkait ganjil genap nomor kendaraan ini sudah dilakukan pihaknya sejak 3 minggu terakhir. “Termasuk hari ini kita akan juga sosialisasikan di jalan-jalan melalui Punokawan,” imbuhnya.
Baca Juga : Walikota Imbau ASN Tak Habiskan Akhir Tahun di Jalanan
Ihsan juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat Bantul, untuk bisa mengisi malam pergantian tahun dengan hal-hal yang positif, seperti berdoa bersama keluarga di rumah.
“Namun bagi masyarakat yang ingin tetap merayakan Tahun Baru 2022 diimbau untuk tertib di jalan dan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.
Baca Juga : Awali Tahun Baru dengan Kisah-kisah Menguatkan dan Pantang Menyerah, Tonton Tayangan Tersebut di HBO GO
Dia menyebut, bahwa pada malam pergantian tahun kali ini pihaknya tidak melakukan pembatasan ataupun penyekatan.
Dilaporkan juga, pelanggaran pada Operasi Lilin Progo tahun ini cenderung menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Kepada setiap pelanggar, kita hanya berikan teguran, kecuali pelanggaran yang sifatnya dapat membahayakan keselamatan orang lain,” tegasnya.
Sedangkan untuk pelanggaran-pelanggaran tersebut, menurut Ihsan masih didominasi oleh pengendara kendaraan yang tidak memakai helm, melawan arah dan melanggar marka jalan. (cdr)

