BERNAS.ID – Presiden Joko Widodo mengharapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 nanti tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Pesta demokrasi, Pilkada Serentak 2020 akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang.
Jokowi, sapaan akrabnya, mengingatkan ada dua hal yang harus terpenuhi saat penyelenggaran Pilkada Serentak 2020 tersebut.
“Pertama, harus berjalan secara demokratis, luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan jurdil (jujur, adil),” tulisnya di Instagram resminya @jokowi, Rabu (5/8/2020).
Pilkada tahun ini diwarnai dengan pandemi Covid-19 yang mengancam kesehatan rakyat. Selain memberikan kesempatan bagi rakyatnya memilih kepala daerah juga harus aman dari penularan virus corona.
Penularan virus corona masih terus terjadi jika masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Kedua, di tengah situasi pandemi seperti saat ini, keselamatan dan keamanan dari Covid-19 harus menjadi perhatian utama. Penerapan protokol kesehatan harus diterapkan secara konsisten untuk mencegah munculnya klaster penularan baru saat Pilkada serentak berlangsung,” sambungnya dikutip Bernas.Id.
Presiden menilai penyelenggaran Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi menjadi momentum baru dan menampilkan terobosan baru.
“Penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi ini dapat menjadi sebuah momentum baru untuk melahirkan sekaligus menampilkan cara-cara dan terobosan baru dalam pelaksanaan Pilkada, baik dari sisi penyelenggara maupun pesertanya,” pungkas Jokowi. (mta)

