JAKARTA,BERNAS.ID – Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional (UNAS), Dr. Mustakim, S.H., M.H. turut prihatin dan menyayangkan tindakan anarkis oknum Mahasiswa pada aksi unjuk rasa didepan gerbang kampus beberapa waktu lalu.
'Tidak sepantasnya seorang mahasiswa yang terdidik melakukan penghalangan yang disertai dengan pengerusakan terhadap mobil dosen terjadi pada saat mobil tersebut ingin keluar kampus setelah dosen yang bersangkutan selesai memberikan kuliah secara online,” tegas Mustakim di Menara UNAS, Jl. Harsono RM No.1, Ragunan,Jakarta Selatan, Selasa (16/6(2020).
Mustakim dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, bahwa saat ini diketahui UNAS telah melakukan proses klarifikasi dan identifikasi melalui Komisi Disiplin (Komdis) yang nantinya memberikan rekomendasi apa yang sudah ditemukan ke pimpinan fakultas-fakultas.
Karena berdasarkan data, ada beberapa mahasiswa dari sebagian fakultas melakukan aksi tersebut.
“Berdasarkan SK Rektor 112 Tahun 2014 dan juga berdasarkan perintah dari rektor, Komdis melakukan identifikasi, klarifikasi apakah kemudian tindakan-tindakan itu dari sisi akademik maupun dari sisi ketentuan hukum yang lain, ada pelanggaran atau tidak,” ungkap Mustakim.
“Nantinya hasil yang direkomendasikan ini untuk memastikan apakah diberikan sanksi kemudian dilakukan tindakan hukum yang lain, saya kira ini tergantung hasil temuan Komdis,” tambahnya.
Mustakim berharap agar tidak ada lagi tindakan-tindakan aksi unjuk rasa mahasiswa UNAS dan menyarankan untuk kembali ke perkuliahan online dengan baik dimasa pandemi Covid-19 ini.(van)

