Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Penjelasan Pemkab Sleman terkait Dibukanya Kembali Pusat Perbelanjaan Indogrosir

Oleh: Redaksi Bernas•14 Juni 2020
Penjelasan Pemkab Sleman terkait Dibukanya Kembali Pusat Perbelanjaan Indogrosir
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"SLEMAN BERNAS ID Pemerintah Kabupaten Pemkab Sleman menyatakan operasional pelayanan pusat perbelanjaan Indogrosir tetadalam pengawasan Pemkab Sleman Hal itu..."

🗓️ Dipublikasikan pada 14 Juni 2020.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita daerah terbaru →

SLEMAN, BERNAS.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyatakan operasional pelayanan pusat perbelanjaan Indogrosir tetap dalam pengawasan Pemkab Sleman. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sleman.

Kabag Humas dan Protokol Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan alasan dikeluarkannya surat jawaban  nomor 440/01370 tanggal 9 Juni 2020 tentang operasional Indogrosir karena menjadi salah satu penyedia kebutuhan sembako untuk “kulakan”  bagi toko dan warung warung kecil. “Dengan dibukanya Indogrosir diharapkan tetap mendukung jalannya perekonomian di masyarakat,” jelasnya.

Evi memaparkan isi surat jawaban dari Pemkab Sleman atas surat permohonan untuk dapat melakukan layanan reguler berisi 3 poin, sebagai berikut:

1. Indogrosir menandatangani surat pernyataan kesanggupan melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap operasional pelayanan indogrosir Sleman dengan ketat dan disiplin, termasuk pembatasan jumlah dan waktu kunjungan serta tata laksana pelayanan.

2.

Indogrosir sanggup bertanggungjawab atas semua aktivitas di kawasan indogrosir dilaksanakan sesuai protokol kesehatan termasuk didalamnya aktivitas karyawan, pemasok maupun pengunjung

3. Operasional pelayanan dipantau dan dievaluasi secara periodik oleh dinas Teknis

Evi menambahkan terkait permasalahan Indogrosir, Pemkab Sleman telah melakukan Rapid Diagnostic Test (RDT) dan Polymerase Chain Reaction (PCR) terhadap karyawan dan pengunjung Indogrosir periode 19 April 2020 sampai 4 Mei 2020. Lanjut Evi, Pemkab Sleman juga telah melakukan evaluasi terhadap layanan Indogrosir dan telah disediakannya layanan online yang dilakukan oleh indogrosir.

“Pemkab Sleman telah menilai baik pelaksanaannya.

Menurut manajemen, mayoritas sudah sembuh tapi masih diberikan istirahat sampai akhir Juni,” tutupnya. (jat)

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram