Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Cegah Konflik Sosial, Kemensos Kuatkan Kearifan Budaya Lokal

Oleh: Redaksi Bernas•4 September 2019
Cegah Konflik Sosial, Kemensos Kuatkan Kearifan Budaya Lokal
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"penguatan kearifan budaya lokal oleh masyarakat dapat mencegah terjadinya konflik sosial di tengah kebinekaan Indonesia...."

🗓️ Dipublikasikan pada 4 September 2019.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita budaya terbaru →

JAKARTA, BERNAS.ID – Berbagai kegiatan penguatan kearifan budaya lokal oleh masyarakat dapat mencegah terjadinya konflik sosial di tengah kebinekaan Indonesia.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kemensos, Harry Hikmat mencontohkan melalui sebuah kegiatan tradisi kesenian, baik itu dari daerah Sunda, Jawa dan sebagainya bisa disampaikan pemahaman bahwa terdapat makna yang kuat di balik pementasan tersebut.

“Kearifan budaya lokal ini merupakan suatu pendekatan budaya dari Kementerian Sosial terhadap daerah yang rawan konflik,” ungkap Harry Hikmat pada kegiatan bimbingan teknis keserasian sosial di Jakarta, Rabu malam (4/9/2019).

Lebih lanjut Harry Hikmat menegaskan penguatan kearifan budaya lokal mengandung filosofi bangsa Indonesia tentang pentingnya perdamaian, menjaga keharmonisan, kerukunan dan lain sebagainya.

Dikatakannya, melalui program nasional keserasian sosial maka diharapkan konflik di tengah masyarakat dapat diredam.

“Dibutuhkan upaya yang serius dan kerjasama dalam membangun sistem pencegahan dari konflik sosial atau antisipasi dini atas kemungkinan terjadinya konflik sosial di tengah kehidupan masyarakat,” tutur Harry Hikmat.

Program nasional keserasian sosial, menurutnya adalah bagian dari kegiatan perlindungan sosial korban bencana sosial yang diberikan oleh Kemensos.

Terkait data realisasi program nasional keserasian sosial pada 2019, disalurkan ke sebanyak 250 lokasi rawan konflik sosial, di antaranya  Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, dan Lampung.

Selanjutnya Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jogjakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku Utara dan Papua. (van)

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram