YOGYA, BERNAS.ID – Pemerintah Kota Jogja siap membentuk Forum Pembauran Kebangsaan di 14 kecamatan di Kota Jogja, pada bulan Agustus 2019. Ini adalah wadah kerjasama dan informasi antar warga Kota Jogja dari berbagai kelompok suku/etnis.
Kepala Kantor Kesbang Kota Yogyakarta Zenni Lingga menjelaskan, di Kota Jogja ada 38 asrama daerah yang bisa diharapkan mampu berinteraksi dengan baik. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 menyebut, forum pembauran kebangsaan harus dibentuk hingga level kecamatan hingga kelurahan/desa.
“Untuk forum pembauran kebangsaan kota sudah dibentuk, tinggal selanjutnya tingkat kecamatan,” ujarnya, Jumat (2/8/2019)
Ia menjelaskan, bila FKUB (Forum Keeukunan Umat Beragama) adalah forum berbasis agama, Forum Pembauran Kebangsaan adalah berbasis suku.
Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) menurutnya tetap harus dibentuk, walau saat ini tidak ada bahaya konflik kesukuan yang mengancam di Kota Jogja.
“Tugas FPK adalah menjaring aspirasi masyarakat di bidang kebangsaan. Yang kedua adalah menyenggarakan forum dialog, serta menyelenggarakan sosialisasi terkait pembauran kebangsaan,” jelasnya.
Zenni menambahkan, meski tak ada bahaya konflik kesukuan, di wilayah di luar /sekitar Kota Jogja pernah terjadi konflik, yang seringkali diasosiasikan dengan Kota Jogja.
“Kalau dilihat dari sisi waktu, kesannya ada keterlambatan, karena butuh waktu sosialisasi dari Kemendagri,” imbuhnya. (den)

