Bernas.id – Setelah 6 perpustakaan sekolah tingkat SD/SMP di Kabupaten Sleman diakreditasi pada awal tahun 2018, kini giliran dua sekolah tingkat SD akan diakreditasi oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI pada hari Kamis 30 Agustus 2018, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman akan menerima kunjungan 2 orang accesors akreditasi perpustakaan dari Perpusnas RI, yaitu Drs Sudarto, Msi dan Dra Zulniarty Nasrul, MLS.
Nantinya, kedua assesors dari Perpusnas RI tersebut akan mendatangi 2 perpustakaan sekolah di Kabupaten Sleman, yaitu di Perpustakaan Mutiara Ilmu SD Model Ngemplak Sleman dan Perpustakaan Lentera 31 di SD Al Azhar Sleman.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Ir AA Ayu Laksmi Dewi Tri Astika Putri, MM mengatakan bahwa tahap penilaian akreditasi secara administrasi sebelumnya telah dilaksanakan sesuai jadwal pada hari Selasa 28 Agustus 2018 di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY. “Hari ini assesors akan melihat secara langsung dan mencocokan dengan kondisi lapangan di perpustakaan yang ada di SD Model dan SD Al Azhar,” ujarnya.
Pelaksanaan akreditasi akan meningkatkan kinerja dari semua indikator dalam institusi yang akan atau yang sudah terakreditasi. Ada 3 komponen penilaian dengan bobot nilai yang tinggi di dalam akreditasi sebuah perpustakaan, yaitu layanan, koleksi, dan sumber daya manusia.
Adapun yang menjadi dasar akreditasi perpustakaan ada dalam Pasal 18 UU No.43 Tahun 2007 yang berbunyi, Setiap perpustakaan dikelola sesuai dengan standar nasional perpustakaan. Adapun 6 komponen dan indikator penilaian akreditasi perpustakaan adalah koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan perpustakaan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan dan pengelolaan, serta penguatan kinerja.
Akreditasi merupakan pengakuan formal yang diberikan oleh badan akreditasi terhadap kompetensi suatu lembaga atau organisasi dalam melakukan kegiatan penilaian kesesuaian tertentu.
Tujuan akreditasi secara umum adalah memberikan penilaian yang objektif, transparan, dan berkelanjutan terhadap pelayanan suatu program dan satuan pendidikan berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan.
Sedangkan, manfaat yang didapat dari akreditasi bagi perpustakaan adalah meningkatkan motivasi semua unsur yang terlibat dalam pengelolaan perpustakaan untuk meningkatkan kinerjanya. Selain itu, akan meningkatkan kepercayaan pemustaka terhadap kinerja perpustakaan, serta menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan. (jat)

