Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

BNNK Sleman: Gamping Rawan 1 Penyalahgunaan Narkoba

Oleh: Redaksi Bernas•19 Juli 2018
BNNK Sleman: Gamping Rawan 1 Penyalahgunaan Narkoba
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Kepala BNNK, Drs Kuntadi, Msi, menyebut bahwa Kabupaten Sleman juga menjadi salah satu area peredaran narkoba dengan Depok yang menjadi barometernya. Namun, dae..."

🗓️ Dipublikasikan pada 19 Juli 2018.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita daerah terbaru →

Bernas.id ? Kepala BNNK, Drs Kuntadi, Msi, menyebut bahwa Kabupaten Sleman juga menjadi salah satu area peredaran narkoba dengan Depok yang menjadi barometernya. Namun, daerah pinggiran kota juga memiliki kerawanan yang hampir sama, Ruang Rapat Sayap timur Rumah Dinas Bupati Sleman,

?Kita tahu Sleman, itu barometernya Depok, tapi sebetulnya di luar Depok, rawannya juga hampir sama terutama daerah-daerah pinggiran perkotaan seperti Gamping, Ngaglik, Mlati, atau di Kalasan,? katanya dalam jumpa pers di Ruang Rapat Sayap timur Rumah Dinas Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat 20 Juli 2018.

Dikatakan Kuntadi, peredaran narkoba kini juga sudah merambah ke pedesaan. ?Walaupun kita tahu sekarang yang namanya narkoba sudah merambah sampai tingkat pedesaan, bahkan sasarannya sudah ke anak-anak.

Jadi, dari 17 Kecamatan, 86 desa yang ada di Kabupaten Sleman, kalau kita petakan itu ada yang Rawan 1 dan Rawan 2, kebetulan  Gamping Rawan 1,? katanya.

Untuk itu, dalam rangka meningkatkan kesadaran warga Sleman, terutama Gamping tentang bahaya narkoba, BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Sleman dan Pemerintah Kabupaten Sleman adakan senam massal bertajuk ?Senam Sehat Anti Narkoba?, khususnya Kecamatan Gamping. Senam massal yang menyasar keluarga ini akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 22 Juli 2018 pada pukul 06.30 WIB, di Lapangan Banyuraden, Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sementara itu, Sri Muslimatun juga menjelaskan tentang alasan senam massal diselenggarakan di Gamping, Banyuraden. ?Kenapa dilaksanakan di Gamping karena wilayah Kecamatan Gamping ini termasuk wilayah yang rawan terhadap kejahatan narkotika. Maksud tahun ini diselenggarakan di Gamping itu sudah sangat disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi yang terjadi di Kabupaten Sleman,? imbuhnya.

Harapannya, lanjut Sri Muslimatun, dengan kegiatan ini, kita akan mampu mengajak dan memberdayakan  masyarakat, minimal dari keluargnya masing-masing.

Dari keluarga, semua akan menjadi tahu, paham, sadar, dan memiliki sikap menolak penyalahgunaan narkoba.

Karena berangkat dari setiap orangtua/keluarga maka diharapkan seluruh masyarakat di Sleman akan menjadi masyarakat yang kuat, sehat, dan produktif karena terhindar dari narkoba.

Sedangkan, Sedangkan, Kepala Desa Banyuraden, Sudarisman mendukung sepenuhnya kegiatan senam massal dalam rangka pencegahan peredaran narkoba. ?Kami mengakui di wilayah kami, di Gamping, mempunyai peringkat, tapi peringkat yang banyak penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba,? ujarnya.

Diharapkan Sudarisman, mudah-mudahan dengan langkah-langkah yang telah ditempuh dari Pemerintah  Kabupaten Sleman dan BNN Sleman bisa mengurangi agar generasi-generasi penerus bangsa biar terselamatkan dari bahaya narkoba.

Dikatakan Kepala BNNK Sleman, penanganan masalah narkoba yang dilakukan BNN itu dilakukan dengan dua cara, pertama pengendalian permintaan dengan dilakukan sosialisasi atau pencegahan dan kedua pemberdayaan masyarakat. Untuk itulah, BNNK Sleman ingin menunjukkan bahwa penyebarluasan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba tidak hanya melalui sosialisasi tatap muka saja, akan tetapi bisa juga dikemas melalui kegiatan yang dapat dinikmati masyarakat luas.

Harapannya, sebut Kuntadi, masyarakat lebih mengetahui, memahami dan dapat menolak penyalahgunaan Narkoba sehingga masyarakat menjadi kuat, sehat, produktif, yang akhirnya dapat menurunkan angka penyalahgunaan Narkoba. (Jat)

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram