Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Komite Keselamatan Konstruksi Yang Dibentuk Kemen PUPR Segera Diumumkan

Oleh: Redaksi Bernas•24 Januari 2018
Komite Keselamatan Konstruksi Yang Dibentuk Kemen PUPR Segera Diumumkan
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Kecelakaan di dalam proyek infrastruktur yang digenjot pemerintah terus terjadi..."

🗓️ Dipublikasikan pada 24 Januari 2018.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita finansial terbaru →

JAKARTA, Bernas.id – Kecelakaan dalam pembangunan infrastruktur jalan yang digenjot pemerintah, mengalami berbagai kecelakaan kerja.

Seperti sebelumnya box girder jatuh di wilayah Utan Kayu, Jakarta Timur, dan sederet kecelakaan lainnya yang berselang dalam kurun waktu yang tidak lama.

Terkait rentetan peristiwa tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), membuat Komite Keselamatan Konstruksi.

Komite Nasional Keselamatan Konstruksi tersebut, akan segera diumumkan oleh Kemen PUPR.

Pengumuman itu akan dibarengi dengan rencana pengumuman hasil audit atas sejumlah kecelakaan konstruksi yang terjadi beberapa waktu terakhir, Jumat (26/1/2018) mendatang.

Jadi sambil menyampaikan hasil audit kita launching juga komite keselamatan hasil kontruksi,” papar Basuki Hadimuljono, selaku Menteri PUPR di Istora, Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Pembentukan komite ini seiring dengan maraknya kasus kecelakaan kerja yang terjadi. Diketahui, setidaknya telah terjadi sebelas kasus kecelakaan kerja di sektor infrastruktur baik di pusat maupun di daerah dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

Peristiwa itu mulai dari ambruknya crane pada proyek light rail transit di Palembang pada 1 Agustus 2017, dan jatuhnya girder pada proyek Tol Pasuruan-Probolinggo.

Kemudian, jatuhnya enam girder pada konstruksi Simpang Susun Antasari pada Jalan Tol Depok-Antasari hingga rubuhnya sebuah box girder pada proyek LRT di Utan Kayu, Jakarta Timur.

Lebih lanjut Menteri Basuki menuturkan, tugas komite itu nantinya hampir menyerupai Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bila terjadi kecelakaan moda transportasi. Tak hanya investigasi, KNKT juga bertugas untuk memaparkan hasil temuan atas sebuah peristiwa kecelakaan.

“Itu kalau ada hal-hal dalam konstruksi ada kecelakaan, dia yang maju,” terangnya.

Sebelum ini, Kementerian PUPR juga telah memiliki Komisi Jembatan Panjang dan Terowongan Jalan yang bertugas bila ada jembatan atau terowongan dalam proyek pekerjaan jalan.

Selain itu, Kementerian PUPR juga telah memiliki Komisi Keamanan Bendungan yang bertugas pada saat pembuatan bendungan.

Dalam waktu dekat, Kementerian PUPR juga akan membentuk Komisi Keamanan Bangunan Khusus menyusul insiden ambruknya lantai mezanin Tower 2 Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 15 Januari lalu.

“Nantinya di atasnya itu ada Komite Keselamatan Konstruksi,” jelasnya.

Nantinya komite yang dibentuk Kemen PUPR ini akan bekerja secara independen. Dan diisi oleh akademisi dan pakar ahli di bidangnya, selain dari pihak Kemen PUPR.

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram