JAKARTA, Bernas.id – Indonesian Corruption Watch atau ICW, mendorong Komisi Pemberatasan Korupsi atau KPK, membangun koordinasi dan sinergisitas dengan organisasi advokat.
“Membangun komunikasi yang lebih kuat dengan organisasi apapun termasuk organisasi profesi advokat untuk memperkuat koordinasi dan sinergisitas,” usul peneliti ICW Lalola Easter di Jakarta, Minggu (14/1/2018).
Sementara itu, Wakil Sekjen Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rifai Kusuma menyambut baik usulan ICW tersebut.
“Saya apresiasi rekomendasi yang dibuat ICW. Kita tidak menampik banyak oknum advokat yang korupsi dan lain-lain. Peradi juga terus melakukan penindakan dan membina anggota sesuai kode etik,” tutup Rifai.

