JAKARTA, Bernas.id ? Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengungkapkan salah satu penyebab penanganan perkara tak maksimal adalah anggaran Polri yang terbatas. Menuruntnya, anggaran Polri khususnya bidang reserse dalam setahun tidak cukup sebab penanganan setiap kasus berbeda dengan biaya bervariasi.
Kapolri Tito lantas membandingkan penganggaran di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggunakan sistem at cost atau biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.
“Kalau di KPK menggunakan sistem at cost, sementara Polri indeks. Tidak akan mungkin maksimal bekerja,” ungkap Kapolri Tito Karnavian di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/1/18).
Dengan sistem anggaran indeks, Polri membagi penanganan perkara dalam empat kategori, yakni kasus sangat sulit, sulit, sedang, dan ringan.
Sayangngya, anggaran yang dikeluarkan untuk kasus tertentu tidak bisa diprediksi. Ada pula yang sampai melampaui yang diperkirakan.
Tito mencontohkan kasus penghinaan yang tergolong kasus ringan, anggaran normalnya sekitar Rp 7 juta. Dalam beberapa kasus, penyidik harus mendatangi saksi di luar kota dan membutuhkan biaya yang ekstra.
Di Amerika, FBI diberi kartu kredit sehingga berapapun biaya yang dibutuhkan bisa terpenuhi asal disertai pertanggungjawabannya. Biaya itu bisa dipenuhi oleh negara. Hal yang sama, kata Tito, juga dialami oleh KPK.
Penyidiknya bisa menelusuri suatu perkara hingga ke luar negeri tanpa perlu khawatir dengan anggaran.
“Kita, kasus penghinaan ada saksi di luar negeri, (yang semestinya) indeksnya ringan. Begitu berangkat ke sana Rp 150 juta. Dari mana (anggarannya)?” ujarnya.
“Kita gunakan dana kontijensi, dana dukungan Kapolri, dan dana revisi.
Itu bisa menganggu sistem anggaran lainnya,” sambung Tito.
Ia menekankan bahwa yang masih menjadi kendala Polri adalah soal anggaran penanganan kasus yang berdampak pada kesejahteraan anggota Polri.

