JAKARTA, Bernas.id – Menteri ESDM, Ignasius Jonan menyampaikan apresiasi atas capaian yang telah diraih di sektor ESDM, terutama terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Hal itu disampaikan Ignasius Jonan saat memimpin Rapat Kerja pertama di tahun 2018 bersama Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, hari Selasa (2/1) dan seluruh Eselon I di lingkungan Kementerian ESDM. Tiga catatan penting terkait PNBP tersebut. Pertama, sektor ESDM yang menyumbang hampir separuh dari target PNBP nasional tahun 2017.
“Sektor ESDM memegang peranan penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal ini dibuktikan dengan data bahwa tahun 2017, kontribusi PNBP sektor ESDM diperkirakan mencapai RP129,07 triliun atau 49,6% dari PNBP nasional tahun 2017 yang sebesar Rp260 triliun.
Hampir separuhnya dari sektor ESDM,” ungkap Menteri Jonan.
Catatan kedua, secara agregat, capaian ini juga lebih besar dibandingkan capaian PNBP sektor ESDM dua tahun ke belakang yang sebesar Rp79,94 triliun di tahun 2016 dan Rp118,7 triliun di tahun 2015. Ketiga, capaian PNBP tersebut juga lebih besar dari target PNBP sektor ESDM dalam APBN-P 2017 yang sebesar Rp111 triliun atau 116% dari target.
PNBP subsektor minyak dan gas bumi (migas) per tanggal 29 Desember 2017 diperkirakan membukukan Rp85,6 triliun atau lebih tinggi dari target 2017 yang sebesar Rp76,6 triliun.
Penerimaan ini didapat dari PNBP Sumber Daya Alam (SDA) Migas yang sebesar Rp79,6 triliun dan PNBP Migas lainnya Rp6 triliun. Pada tahun 2016, PNBP migas adalah sebesar Rp49 triliun dan tahun 2015 Rp86 triliun.
“Di samping itu, penerimaan negara yang didapat dari Pajak Penghasilan (PPh) migas adalah sebesar Rp49 triliun, sehingga total penerimaan dari subsektor migas mencapai Rp135 triliun atau 113% dari target APBNP yang sebesar Rp119 triliun. Tahun 2016, penerimaan dari subsektor ini adalah sebesar Rp87 triliun,” ujar Jonan.
Pada periode yang sama, PNBP subsektor minerba diperkirakan menembus angka Rp40,6 triliun atau 125% lebih tinggi dari target APBN-P 2017 yang sebesar Rp32,7 triliun. “Penerimaan dari subsektor ini terdiri dari royalti sebesar Rp23,2 triliun, penjualan hasil tambang Rp16,9 triliun dan iuran tetap yang sebesar Rp500 miliar,” lanjutnya.

