Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Pemerintah Bersikap Tegas Terhadap Pelaku Penangkapan Ikan Ilegal

Oleh: Redaksi Bernas•14 Desember 2017
Pemerintah Bersikap Tegas Terhadap Pelaku Penangkapan Ikan Ilegal
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Pelestarian laut menjadi prioritas bagi pemerintah sehingga operasional pukat trawl/hela dilarang demi menjaga ekosistem laut yang ada saat ini...."

🗓️ Dipublikasikan pada 14 Desember 2017.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita nasional terbaru →

JAKARTA, Bernas.id – Pelestarian laut menjadi prioritas bagi pemerintah sehingga operasional pukat trawl/hela dilarang, demi menjaga ekosistem laut yang ada saat ini.

?Masalah penggunaan pukat sudah dilarang sejak lama, dan pemerintah sangat memperhatikan masalah ini,? kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Untuk itulah kedepan Kementerian KKP akan berupaya memberikan bantuan bagi nelayan seperti melatih bagaimana menggunakan sistem tangkap ikan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Menambah jumlah Tempat Pelelangan Ikan (TPI), serta bantuan melalui Badan Layanan Umum (BLU) guna melayani penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan berdasarkan prinsip efisiensi dan produktivitas.

?Asuransi nelayan juga Pemda sudah punya, jadi sudah tidak ada masalah. Intinya kami akan terus bantu nelayan,? tutur Susi.

Susi juga menilai posisi pantai timur Sumatera Utara berbatasan langsung dengan Malaysia, dan banyak kapal pukat asing menggunakan bendera Indonesia dan mempekerjakan anak muda hingga remaja, sehingga perlu dilakukan penindakan tegas oleh aparat keamanan seperti Kepolisian (Pol-air).

?Saya apresiasi keinginan masyarakat Sumut, di tengah ketamakan dan keserakahan, masyarakat masih sadar bahwa mengambil dengan cara yang benar itu justru akan lebih menguntungkan daripada yang ilegal, dan semua kapal yang ditangkap, tidak lagi dilelang atau dijual, tetapi ditenggelamkan,? tegasnya.

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram