Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Penangkapan Kapal Fu Yuan Yu Hasil Kerjasama KKP Dengan Timor Leste

Oleh: Redaksi Bernas•4 Desember 2017
Penangkapan Kapal Fu Yuan Yu Hasil Kerjasama KKP Dengan Timor Leste
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Kapal Fu Yuan Yu 831 milik Fuzhou Hongdong Pelagic Fishery Co. Ltd asal Tiongkok berhasil ditangkap usai terdeteksi 19 kali masuk perairan Indonesia pada Agustu..."

🗓️ Dipublikasikan pada 4 Desember 2017.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita nasional terbaru →

JAKARTA, Bernas.id – Kapal Fu Yuan Yu 831 milik Fuzhou Hongdong Pelagic Fishery Co. Ltd asal Tiongkok, berhasil ditangkap usai terdeteksi 19 kali masuk perairan Indonesia pada Agustus hingga November 2017.

Penangkapan dilakukan Satgas 115 pada Sabtu (2/12), dengan temuan sekitar 35 ton ikan dan ratusan hiu macan yang merupakan satwa yang dilindungi. kapal Fu Yuan Yu 831 diduga mencuri ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia. Kapal berukuran 598 Gross Tonnage (GT) dianggap ilegal karena memiliki izin penangkapan hanya di wilayah Timor Leste.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, Indonesia dan Timor Leste memiliki persepsi yang sama untuk mencegah penangkapan ilegal. ?Kami sudah menandatangani “joint communique” untuk bekerjasama menanggulangi IUUF di wilayah kedua belah pihak,? kata Susi kepada wartawan di Jakarta.

Saat penangkapan, ditemukan enam bendera dari negara berbeda yakni Indonesia, Timor Leste, Tiongkok, Filipina, Singapura, dan Malaysia.

?Aturan internasional, multiple flag tidak dibenarkan,? ujar Susi. 

Kapal Fu Yuan Yu 831 terdiri dari Nahkoda Wong Zhi Yi, bersama 21 Anak Buah Kapal (ABK) yang berasal dari Indonesia enam orang, Tiongkok sembilan orang, Vietnam tiga orang, dan Myanmar tiga orang.

Saat ini, kapal sedang dalam penyelidikan dan pemeriksaan kepolisian di Pelabuhan Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Susi menyatakan kerjasama dengan negara-negara tetangga memiliki dampak positif untuk kelautan dan perikanan global. ?Selain Timor Leste, joint communique sudah dijalankan dengan Papua New Guinea, Norwegia, dan Fiji,? tuturnya.

Nasib kapal yang ditangkap akan ditentukan setelah proses penyelidikan selesai. Selain ditenggelamkan, opsi lainnya adalah mengambil alih kepemilikan untuk dijadikan benda museum atau alat latihan Satgas 115.

Untuk membuat upaya penegakan hukum efektif sekaligus menjaga hubungan baik antara Indonesia dan Tiongkok, Susi akan menjalankan proses secara professional, dan akan segera mengirim surat ke Kementerian Luar Negeri untuk memberi tahu Kedutaan Besar negara yang bersangkutan.

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram