JAKARTA, Bernas.id ? Musikus Ahmad Dhani hari ini, Kamis (30/11/17) menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus ujaran kebencian lewat Twitter.
Sebelum diperiksa hari ini, suami Mulan Jameela itu sempat menuliskan cuitan di Twitter bahwa dia akan datang menghadapi para pembela penista agama. Namun, dia tak menjelaskan siapa yang dia maksud sebagai “pembela penista agama”.
“BESOK SAYA DATANG MENGHADAPI PARA PEMBELA PENISTA AGAMA! #ADP,” demikian tweet yang ditulis Ahmad Dhani dalam huruf kapital di akun twitternya, Rabu (29/11/17).
Sementara, Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis mengungkapkan kliennya akan memenuhi panggilan polisi hari ini.
“Ahmad Dhani bersedia hadir di Polres Jakarta Selatan jam 13.00 WIB,” ujar kusa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis di Jakarta, Rabu (29/11/17).
Baca Juga Ahmad Dhani Tersangka, Kapolri Beri Penjelasan Ini
Ali menjelaskan sejauh ini tidak ada persiapan khusus yang dilakukan pihaknya bersama mantan pentolan Dewa 19 tersebut, untuk dibawa ke Polres Jakarta Selatan. Saat pemeriksaan tim kuasa hukum akan mendampingi Ahmad Dhani.

