YOGYAKARTA, Bernas.id ? Jalan ring rioad yang mengelilingi Kota Yogyakarta kini sudah memiliki nama. Pemberian nama jalan ini sudah tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 166/KEP/2017 tentang Penamaan Jalan Arteri (Ring Road) Yogyakarta.
SK ini diteken pada 24 Agustus 2017 lalu. Ada sejumlah nama untuk ruas jalan ring road Yogyakarta yang perlu Anda tahu.
Berikut daftar nama baru jalan ring road Yogyakarta dikutip dari laman Biro Hukum Setda DIY, Kamis (7/9/17):
1.Jalan Siliwangi, dimulai dari Simpang Empat Pelemgurih hingga Simpang Empat Jombor (panjang ruas 8,58km).
2Jalan Padjajaran, dimulai dari Simpang Empat Jombor hingga Simpang Tiga Maguwoharjo (panjang ruas 10km).
3. Jalan Majapahit, dimulai dari Simpang Tiga Janti hingga Simpang Empat Jalan Wonosari (panjang ruas 3,2km).
4. Jalan Ahmad Yani, dimulai dari Simpang Empat Jalan Wonosari hingga Simpang Empat Jalan Imogiri Barat (panjang ruas 6,5km).
5.
Jalan Prof. Dr. Wirjono Projodikoro, dimulai dari Jalan Imogiri Barat hingga Simpang Empat Dongkelan (panjang ruas 2,78km).
6.
Jalan Brawijaya, dimulai dari Simpang Empat Dongkelan hingga Simpang Tiga Gamping (panjang ruas 5,86km).

