Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Penolakan Sosialisasi RUU KPK, Fadli Zon: Kita Jadi Tahu Susana Kebatinan Masyarakat

Oleh: Redaksi Bernas•22 Maret 2017
Penolakan Sosialisasi RUU KPK, Fadli Zon: Kita Jadi Tahu Susana Kebatinan Masyarakat
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"JAKARTA HarianBernas com Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan banyaknya penolakan terhadasosialisasi terhadaRancangan Undang Undang RUU KPK menunjukan suasana..."

🗓️ Dipublikasikan pada 22 Maret 2017.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita nasional terbaru →

JAKARTA, HarianBernas.com – Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan banyaknya penolakan terhadap sosialisasi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK menunjukan suasana kebatinan masyarakat. Dengan begitu, DPR dapat mengetahui keinginan masyarakat yang tidak menginginkan revisi dilakukan terhadap UU KPK.

?Justru dari situ kita bisa dapat masukan-masukan, kita bisa mengetahui suasana kebatinan masyarakat itu seperti apa, kalau masyarakat itu menolak revisi ya itu juga menjadi bahan kawan-kawan di DPR untuk mengambil sikap,? ujarnya di Komplek Gedung DPR, Kamis (23/2/2017).

Menurutnya sosialisasinya taka akan dievaluasi. Hanya saja, rentang waktu sosialisasinya mestinya sudah rampung.

Ia tak akan mencampuri kewenangan Badan Keahlian (BK) DPR dalam mensosialisasikan RUU tersebut. Kendati demikian, BK belum menyerahkan hasil sosialisasi RUU KPK di beberapa universitas.

?Pasti nanti akan memberikan masukan,? ujarnya.

Sebelumnya, Ketua BK DPR, Kadir Johnson Rajagukguk berpandangan tak masalah penolakan tersebut. Pasalnya dengan adanya respon dari masyarakat, BK setidaknya mendapatkan gambaran keinginan masyarakat.

?Yah tidak apa-apa, justru itu yang mau kita dapatkan.

Memang ya kita transparan, objektif dan netral, masukannya seperti itu,? ujarnya di Komplek Gedung Parlemen, Kamis (23/3/2017).

Sebagaimana diketahui, BK DPR menggelar seminar terkait RUU KPK di tiga Universitas. Yakni, Kampus Andalas Padang, Universitas Nasional (Unas) di Jakarta, dan Univesitas Sumatera Utara (USU) Medan.

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram