JAKARTA, HarianBernas.com – Sidang ke-12 kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan kembali digelar pada, Selasa (28/02/17) besok.
Dalam sidang kali ini, bakal ada dua ahli yang akan dimintai keterangan di persidangan. Salah satu dari ahli tersebut merupakan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
“Ahlinya dalam persidangan nanti (ke-12) Habib Rizieq,” ungkap salah satu kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna saat di konfirmasi di Jakarta, Senin (26/2/17).
Sirra menjelaskan, selain Habib Rizieq ahli lainnya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang ditunjuk sebagai ahli hukum pidana dalam persidangan besok yakni, Abdul Choir Ramadhan.
“Satu lagi ahli pidana dari MUI, Abdul Choir,” tutur Sirra.
Untuk diketahui, dalam sidang sebelumnya, Tim kuasa hukum Ahok enggan melakukan pertanyaan kepada ahli yang berasal dari MUI. Ketika disinggung mengenai hal itu, Sirra mengaku belum memutuskannya.
“Ya, tergantung, kita lihat saja besok,” imbuhnya.

