HarianBernas.com ? Presiden Amerika Serikat Donald Trump baru saja melakukan pemecatan terjadap Pelaksana Tugas atau Plt Sally Yates yang merupakan Jaksa Agung Federal, pada Senin (30/1/2017). Wanita ini sangat berani menolak kebijakan Gedung Putih serta menolak untuk membela kebijakan yang diambil Presiden ke-45 tersebut.
Dari keterangan tertulisnya, Yates menyebitkan jika Departemen Kehakiman Amerika Serikat tak akan melakukan pembelaan Pemerintahaan Donald Trump di saat persidangan. Ia sangat menyakini apa yang dilakukannya sudah sejalan dengan kewajiban institusinya.
Ia justru mengatakan rasa tak percayanya jika membela perintah eksekutif Presiden yang sangat suka membuat kebijakan kontroversial ini.
Yates berucap, “Tidak konsisten dengan adanya kewajiban sungguh-sungguh ada institusi ini, untuk selalu digunakan untuk mencari keadilan dan memperjuangkan banyak hal yang benar.”Perkatakan itu merujuk pada pembelaan atas adanya kebijakan imigrasi Trump yang sangat kontroversial, seperti dikutip Reuters, Selasa 31 Januari 2017.
“Sekarang, saya tak yakin bahwa dengan membela perintah eksekutif itu dapat konsisten dengan adanya tanggung jawab ini, saya juga tak yakin jika perintah eksekutif itu telah sah menurut hukum,” tambah Yates di dalam keterangannya dikutip CNN.
Karena pernyataan tersebut, beberapa jam kemudian Yates pun dipecat. Gedung Putih pun memberikan pernyataan, ?Yates sudah mengkhianati Departemen Kehakiman dengan cara menolak untuk menjalankan perintah hukum yang sudah dirancang untuk dapat melindungi warga negara Amerika Serikat.?
Lantas Gedung Putih pun menganggap apa yang dilakukan Yates kaya akan unsur politik. Ia memang ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung sejak tahun 2015 oleh Presiden Barack Obama.
Yates pun menjabat sebagai Plt Jaksa Agung ketika Loretta Lynch yang mengakhiri jabatannya.
“Yates adalah pejabat yang telah diangkat oleh pemerintahan Obama, yang sangat lemah tentang perbatasan serta sangat lemah tentang imigrasi ilegal,” tambah Gedung Putih melalui pernyataannya.
AKhirnya Dana Boente yang menggantikan kedudukan Plt Sally Yates. Dahulu Boente merupakan jaksa Eastern District di Virginia. Di dalam sebuah wawancara The Washington Post.
Ia pun mengungkapkan akan siap untuk melakukan kebijakan imigrasi Donald Trump.

