Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

DPD Bakal Kebut Penyusunan RUU Geologi

Oleh: Redaksi Bernas•25 Januari 2017
DPD Bakal Kebut Penyusunan  RUU Geologi
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Ketua Timja penyusunan RUU Geologi Permanasari mengatakan belum adanya payung hukum khusus mengenai bidang geologi sering menyebabkan permasalahan..."

🗓️ Dipublikasikan pada 25 Januari 2017.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita nasional terbaru →

JAKARTA, HarianBernas.com – Ketua Timja penyusunan RUU Geologi, Permanasari, mengatakan belum adanya payung hukum khusus mengenai bidang geologi sering menyebabkan permasalahan yang mengarah pada penanggulangan bencana.

Harapan dengan adanya payung hukum geologi nantinya dapat mengatur pengelolaan sumber daya alam. Khusunya tekait dengan bidang geologi bagi kepentingan kesejahteraan masyarakat.

?Pemanfaatan sumber daya alam dan juga penanganan masalah bencana alam menjadi fokus dalam penyusunan RUU Geologi ini,? ujarnya dalam rapat dengan pendapat umum (RDPU) dengan Tenaga Ahli Kebencanaan Kementerian ESDM di Komplek Parlemen, Rabu (25/1/2017).

Menurutnya dengan adanya RUU Geologi dapat mengisi kekosongan hukum terkait dengan ketiadaanya UU Sumber Daya Alam dalam menyejahterakan  masyarakat.

Sementara Tenaga Ahli Kebencanaan Kementerian ESDM Surono berpandangan senada. Surono sepakat dengan gagasan daam RUU Geologi.

Ia berpendapat dibutuhkannya payung hukum yang khusus mengatur bidang geologi.

Ia berharap celah kekosongan dalam UU terkait energi dan mineral dapat diisi dengan RUU Geologi. ?Kita menjadi contoh dunia tetapi kita tidak ada perangkat yang memayungi kegiatan geologi di Indonesia,?katanya.

Ia berharap keberadaan RUU Geologi  mampu mengungkap potensi sumber daya geologi di Indonesia beserta memberikan perlindungan kekayaan alam nasional di bidang geologi. Surono juga meminta agar data dan informasi geologi secara nasional dan regional dapat bersifat terbuka dan dapat diakses oleh seluruh pihak untuk kepentingan bersama.

?Saya berharap dari RUU ini ada semacam pressure kekuatan bidang kegeologian, untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan,? pungkas mantan Kepala Badan Geologi itu.

Tag:#nasional#berita

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram