JAKARTA, HarianBernas.com – Sekjen Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam (FPI) Jakarta Habib Novel berharap Polisi tidak diskrimnasi terhadap hukum di Indonesia.
Hal itu diungkapkannya terkait pelaporan terhadap Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri yang dilaporkan Bareskrim Polri atas tuduhan penodaan agama oleh Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman, Senin (23/1/17) kemarin.
Dalam hal ini, Novel menantang keberanian polisi terkait laporan tersebut. Ia mengatakan, Polisi harus berani mengusut laporan yang dilayangkan setiap warga negara Indonesia khususnya laporan LSM tersebut.
“Polri wajib berani mengusutnya, karena hal itu akan menunjukkan bahwa Polri benar-benar bekerja secara profesional dalam menangani sebuah kasus,” ujar Novel, Selasa (24/1/7).
“Jangan sampai Polisi diskriminasi terhadap penegakan hukum. Polisi harus tegas dan tak pandang bulu.
Tidak ada di Indonesia yang kebal hukum,” sambungnya.
Seperti diketahui, Mantan Presiden Kelima Republlik Indonesia itu dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/79/1/2017/Bareskrim tertanggal 23 Januari 2017 atas dugaan tindak pidana penodaan agamas sesuai pasal 156 dan atau 156 (a) KUHP.

