Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Nasib Pasangan AHY Tergantung Gelar Perkara Penyidik Bareskrim Polri

Oleh: Redaksi Bernas•19 Januari 2017
Nasib Pasangan AHY Tergantung Gelar Perkara Penyidik Bareskrim Polri
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Mabes Polri memastikan dugaan korupsi dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus dana bantuan sosial Kwarda Pramuka DKI Jakarta 2014-2015..."

🗓️ Dipublikasikan pada 19 Januari 2017.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita nasional terbaru →

JAKARTA, HarianBernas.com – Mabes Polri memastikan dugaan korupsi dan dugaan penyalahgunaan wewenang, dalam kasus dana bantuan sosial Kwarda Pramuka DKI Jakarta 2014-2015, yang tengah dilakukan tahap penyelidikan oleh Bareskrim Polri dapat saja dihentikan.

Kepala Bagian Penerangan Umum, Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul menjelaskan, penyidik tengah memproses pertanggung jawaban anggaran sebesar 6,8 miliar.

Menurut Martinus, Kwarda Pramuka DKI Jakarta menerima dana bansos Pemprov DKI Jakarta Rp 6,8 miliar pada tahun anggaran 2014. Begitu pula pada tahun anggaran 2015, Kwarda menerima Rp 6,8 miliar. Pertanggungjawaban dana inilah yang diselidiki polisi. 

“Bila tidak dapat dipertanggung jawabkan ada proses hukum,” terang Martinus di Mabes Polri, Jumat (20/01).

Untuk itu, penyidik akan melakukan gelar perkara guna memperdalam kasus tersebut.

Apabila dalam gelar perkara tidak menemukan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang, maka akan dihentikan.

“Nanti dalam gelar perkara akan dilanjutkan atau dihentikan,” pungkasnya.

Diketahui, Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni menjabat Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta, periode 2013-2014. Sylvi dilantik Februari 2014.

Tag:#nasional#berita

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram