JAKARTA, HarianBernas.com – Resmi sudah Partai Hanura di bawah pimpinan Oesman Sapta Oedang menyerahkan susunan kepengurusan DPP Hanura kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Tindaklanjutnya, Kemenkumam bakal menerbitkan Surat Keputusan (SK).
Nah ihwal penerbitan SK bergantung pada syarat-syarat yang sudah dipenuhi oleh kepengurusan OSO. ?Tergantung syarat-syaratnya, kita lihat dahulu. Tadi menurut Sekjen Partai Hanura sudah lengkap,? ujarnya di Komplek Gedung Parlemen, Kamis (19/1/2017).
Menurutnya lengkapnya persyaratan oleh Sekjen Hanura belum tentu halnya dengan pandangan Kemenkumham.
Makanya, pihak Kemenkumham bakal mericek kelengkapan data dan dokkumen tersebut.
?Menurut kita harus lihat dulu, mungkin ada teknis-teknis kecil, jadi kita lihat dulu,? ujarnya.
Ia berpesan dalam Pemilu masing-masing partai meski mendukung pemerintah. Meskipun bebas berkompetisi. Yang pasti, dalam pemilu masing-masing partai berkompetisi secara demokratis.
?Kita berharap Parpol yan ada sekarang dan yang baru juga masih ada proses, kan nanti klasifikasi ada proses di KPU.
Kan Kumham badan hukum, nah verifikasi kan KPU. Kita sedang siapkan RUU Pemilu juga. Kita percaya tidak ada yang jauh berbeda,? pungkasnya.

