HarianBernas.com-Pada Senin, 19 Desember lalu Bank Indonesia (BI) meluncurkan uang rupiah baru Indonesia 2016. Peluncuran tersebut dilakukan secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.
Adanya uang baru menimbulkan euforia tersendiri bagi masyarakat Indonesia. Banyak pihak yang merasa antusias untuk segera memiliki 11 uang rupiah edisi 2016 dengan gambar pahlawan Indonesia yang juga baru di dalamnya.
Inilah 3 fakta mengenai uang baru NKRI 2016 yang harus Anda ketahui,
Pertama, uang baru NKRI 2016 terdiri atas uang kertas dan uang logam.
Tepatnya adalah 7 pecahan uang kertas dan 4 pecahan uang logam. Untuk uang kertas terdiri atas pecahan nominal Rp. 100 ribu, Rp. 50 ribu, Rp. 20 ribu, Rp. 10 ribu, Rp. 5 ribu, Rp.
2 ribu, dan terakhir adalah nominal Rp. 1000 atau seribu rupiah.
Untuk pecahan uang logam terdiri atas nominal Rp. 1.000, Rp. 500., Rp. 200., dan Rp. 100.
Kedua, uang baru NKRI 2016 menampilkan 12 gambar pahlawan nasional yang masing-masing akan tertera pada lembar uang sebagai berikut:
- Uang kertas NKRI baru pecahan Rp. 100 ribu bergambar pahlawan nasional Dr. (HC) Ir. Soekarno dan Dr (HC) Drs.
Mohammad Hatta.
- Uang kertas NKRI baru pecahan Rp. 50 ribu bergambar pahlawan nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja.
- Uang kertas NKRI baru pecahan Rp. 20 ribu bergambar pahlawan nasional Dr.
G.S.S.J. Ratulangi.
- Uang kertas NKRI baru pecahan Rp. 10 ribu bergambar pahlawan nasional Frans Kaisiepo.
- Uang kertas NKRI baru pecahan baru pecahan Rp. 50 ribu bergambar pahlawan nasional Dr. K.H.
Idham Chalid.
- Uang kertas NKRI baru pecahan Rp. 2.000 bergambar pahlawan nasional Mohammad Hoesni Thamrin.
- Uang kertas NKRI baru pecahan Rp. 1.000 bergambar pahlawan nasional Tjeut Meutiah.
- Uang logam NKRI baru Rp. 1000 bergambar pahlawan nasional Mr. I Gusti Ketut Pudja.
- Uang logam NKRI baru Rp. 500 bergambar pahlawan nasional Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang.
- Uang logam NKRI baru Rp. 200 bergambar pahlawan nasional Dr. Tjiptomangunkusumo.
- Uang logam NRKI baru Rp. 100 bergambar pahlawan nasional Prof.Dr.Ir.
Herman Johanes.
Ketiga, uang baru NKRI dicetak oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia atau Perum Peruri. Berdasarkan peraturan pemerintah Nomor. 32 Tahun 2006, Peruri adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugasi mencetak uang rupiah, baik uang kertas maupun uang logam.
Sebelumnya, saat peluncuran uang baru NKRI ini diluncurkan, muncul pemberitaan bahwa uang baru ini tidak dicetak oleh Peruri melainkan oleh sebuah percetakan swasta yang ada di Kudus. Dengan demikian, maka keabsahan uang rupiah yang baru ini diragukan.
Dilansir dari kompas.com, hal tersebut dibantah oleh oleh Head of Corporate Secretary Peruri Eddy Kurnia.
?Uang NKRI dicetak di Peruri, Karawang.
Sesuai dengan Undang Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2006, Bank Indonesia menugaskan Peruri untuk mencetak uang rupiah,” jelas Eddy Kurnia.
Dengan demikian, penerbitan uang baru NKRI ini tidak menyalahi peraturan yang ada. Bahkan, untuk penggunaan gambar para pahlawan nasional di dalamnya, telah mendapatkan persetujuan dari para ahli warisnya, seperti tertuang dalam pasal 1 Keppres tentang uang rupiah baru.

