Diringkus Tiga Pengedar Upal

KEBUMEN,HarianBernas.com–Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen berhasil menangkap 3 orang pengedar uang palsu.
Dari ketiga tersangka penyidik menyita 150 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.
Terungkapnya peredaran uang palsu, setelah seorang pedagang di Pasar Keylom, Desa Patukgawe Mulyo, Kecamatan Mirit, Kebumen melaporkan peredaran uang palsu ke Polsek Mirit.
?Yang pertama kali ditangkap tersangka Imam Asngadi (47), warga Secang, Magelang.
Tersangka membeli membayar dengan uang palsu di pasar itu, ?
kata Kasubag Humas Polres Kebumen AKP Wasidi kepada wartawan Selasa (1/12).
Warta Pilihan Redaksi:
Transformasi Ekonomi Digital: Strategi BERNAS Menuju Indonesia Emas 2045Masterclass AI & Fullstack — Sertifikasi Google Gratis
Kuasai AI, Cloud, dan Fullstack Development. Akses 100+ slide interaktif di Slid1st Academy.
Daftar Sekarang — Gratis →Didampingi Kepala Satreskrtim Polres Kebumen AKP Wily BudyantoSH.MH Wasidi mengatakan, tersangka Iman Asngadi ditangkap tidak lama setelah Polsek Mirit menerima laporan dari korba.
Dari tersangka wargaa Perumahan Vila Krincing Permai, Secang ini penyidik menyita 3 lembar uang pecahan Rp 100.000.
Pengembangan penyidikan, penyidik menangkap Nuryanto, warga Desa Pusangsari, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang Dari tangan tersangka Nuryanto, penyidik menyita 140 lembar uang pecahan Rp 100.
000. Tersangka Nuryanto mengaku membeli uang palsu dari Japak warga Kudus Jateng.
Uang itu dijual kembali kepada Much Zaedi, tersangka pengedar lain, warga Desa Banyuwangi, Kecamatan Bandongan, Magelang.
Dari tangan tersangka Much Zaedi, penyidik menyita 7 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.
Menurut Wily Budiyanto, ketiga tersangka diancam hukuman dengan Pasal 36 ayat (3) Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, yaitu dengan sengaja melakukan mengedarkan dan atau membelanjakan rupiah yang dlketahuinya merupakan rupiah palsu atau Pasal 246 KUHP.
Ketiga tersangka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 50 miliar.
📊 Survei Kilat BERNAS
Berapa penghasilan bulanan ideal Anda?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Dapatkan Top 100 Weekly Brief Langsung ke Email Anda
Setiap Senin pagi: ranking terbaru brand & pemimpin Indonesia, tren industri, dan content angle yang bisa langsung dieksekusi.

Program Career Accelerator UNMAHA
Akselerasi karir global Anda lewat program Teaching Factory. Kuliah S1/D3 dengan jaminan penempatan kerja.
Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
Soal Usaha Kardus di RW 08 Kapuk, Camat Cengkareng: Sudah Ditindaklanjuti dan Dilaporkan
Keluh Kesah dan Kekecewaan Nasabah Bank Danagung Terkait Pelayanan
Soal Usaha Kardus di RW 08 Kapuk, Camat Cengkareng: Sudah Ditindaklanjuti dan Dilaporkan
Keluh Kesah dan Kekecewaan Nasabah Bank Danagung Terkait Pelayanan
Jatim Gemparkan Dunia! Bromo-Tengger-Semeru Dipatok Jadi Magnet Wisata Global 2026: Strategi Revolusioner Menanti!
Gebrakan Raksasa Kesehatan Jatim! RSUD dr. Soetomo Melaju ke Era Digital, Redefinisi Pelayanan Medis Abad 21!
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di hukum
Semantic Authority Linker
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Lanjutkan Literasi Strategis Anda