JAKARTA, HarianBernas.com – Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan kehadirannya dalam aksi damai 4 November sebagai bentuk tanggungjawab konstitusional sebagai wakil rakyat. Mengacu pada UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) menjelaskan fungsi anggota DPR. Selain fungsi lesgilasi dan anggaran, DPR memiliki fungsi pengawasan.
?Aksi Damai 4 November memiliki agenda mengawasi kinerja pemerintah dalam penegakkan hukum,? ujar Fadli Zon di Jakarta, Senin (7/11/2016).
Ia pun memaparkan dalam Pasal 72 UU MD3 serta Pasal 7 Tata Tertib DPR menyebutkan tugas DPR menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Bahkan dalam Tatib DPR diatur bahwa anggota DPR juga berkewajiban memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di dapilnya.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan aksi damai pada 4 November pun aspirasi dari konstituennya di daerah pemilihan Kabupaten Bogor. Ia mengatakan banyaknya peserta aksi unjuk rasa berasal dari Kabupaten Bogor.
?Ini bentuk tanggungjawab politisi terhadap konstitusien,? ujarnya.
Ia menegaskan kehadirannya dengan Fahri Hamzah yang notabene sama-sama wakil ketua DPR itu dalam rangka memenugi aspirasi dan undangan pada kyai, ulama, habib agar memberikan orasi dalam aksi damai.
?Aksi yang diikuti 1 juta orang itu menuntut penegakkan hukum dan penegakkan konstitusi. Saya juga meneruskan aspirasi mereka untuk menemui Presiden,? pungkasnya.

